Bupati Aceh Tenggara Jadi Sorotan Usai Sebut Prabowo sebagai Presiden Seumur Hidup
Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, menjadi perhatian publik setelah menyampaikan pernyataan yang mengejutkan. Ia mengucapkan bahwa Prabowo Subianto seharusnya menjadi presiden seumur hidup. Pernyataan tersebut diungkapkan saat Prabowo Subianto berkunjung ke lokasi pengungsian korban bencana banjir di Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin (1/12/2025).
Salim Fakhry menyampaikan pernyataannya dengan antusias dan disambut teriakan dari para pengungsi. Ia memuji kehadiran Prabowo di daerahnya sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah pusat membantu daerahnya yang sedang berjuang melawan dampak banjir.
"Kami tidak sia-sia mendukung Bapak. Hari ini bapak adalah tokoh kami, dengan kehadiran bapak inilah jeritan masyarakat pengungsi dari berbagai kecamatan," ujar Salim Fakhry.
Pernyataan tersebut membuat sosok Salim Fakhry kembali menjadi sorotan, terutama terkait harta kekayaannya. Diketahui bahwa Salim Fakhry lahir di Aceh Tenggara pada 21 Oktober 1968. Ia merupakan politikus ternama asal daerah tersebut.
Riwayat Karier Politik Salim Fakhry
Salim Fakhry pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2014–2019. Pada tahun 2019–2024, ia mewakili Partai Golongan Karya (Golkar) dari daerah pemilihan Aceh I. Selama masa kerjanya di DPR RI, ia bertugas di Komisi 4 yang mencakup bidang Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kelautan.
Tidak hanya sebagai anggota DPR RI, Salim Fakhry juga pernah menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Tenggara selama beberapa periode. Ia pernah menjabat Wakil Ketua dan Ketua DPRK Aceh Tenggara. Setelah itu, ia kembali menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019–2024.
Selain karier politiknya, Salim Fakhry juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjadi ketua rayon AMPI Kecamatan Babussalam, ketua DPK KNPI Kecamatan Babussalam, dan sekretaris DPD AMPI Kabupaten Aceh Tenggara. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai ketua harian Persatuan Sepakbola Aceh Tenggara (PESAT), ketua DPD KNPI Kabupaten Aceh Tenggara, dan anggota Dewan Penasehat Koperasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.

Riwayat Pendidikan Salim Fakhry
Berikut riwayat pendidikan Salim Fakhry:
- SDN 1 Kutacane (1975–1981)
- SMPN 1 Bambel (1981–1984)
- SMAN 5 Banda Aceh (1984–1987)
- S1, Ekonomi Manajemen, Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia, Medan (1987–1992)
- S2, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha, Jakarta (2001–2003)
Riwayat Pekerjaan Salim Fakhry
Berikut riwayat pekerjaan Salim Fakhry:
- Anggota DPRK Aceh Tenggara (1997–1999, 1999–2004, 2004–2009, 2009–2014)
- Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara (1999–2004 dan 2004–2009)
- Ketua DPRK Aceh Tenggara (2009–2014)
- Anggota DPR RI (2014–2019 dan 2019–2024)
Riwayat Organisasi Salim Fakhry
Salim Fakhry juga pernah aktif dalam berbagai organisasi seperti:
- Ketua Rayon AMPI Kec. Babussalam (1993–1995)
- Ketua DPK KNPI Kec. Babussalam (1993–1995)
- Sekretaris DPD AMPI Kab. Aceh Tenggara (1993–1998)
- Ketua Harian Persatuan Sepakbola Aceh Tenggara (PESAT) (2001–2006)
- Ketua DPD KNPI Kab. Aceh Tenggara (2001–2007)
- Anggota Dewan Penasehat Koperasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Kab. Aceh Tenggara (2002–2007)
- Ketua Harian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAISES) Aceh Tenggara (2002–2012)
- Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kab. Aceh Tenggara (2003–2007)
- Sekretaris Dewan Penasehat AMPG Kab. Aceh Tenggara (2003–2009)
- Ketua PMI Kab. Aceh Tenggara (2010–2018)
- Ketua Dewan Penasehat Badan Narkotika Kab. Aceh Tenggara (2012–2017)
- Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar (2019–2024)
- Ketua DPD II Partai Golkar Kab. Aceh Tenggara (2020–2025)
- Ketua Persatuan Marga Selian (Marsel) Kab. Aceh Tenggara (2021–2026)
- Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kab. Aceh Tenggara (2021–2026)
Harta Kekayaan Salim Fakhry
Berdasarkan laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) yang diterbitkan oleh elhkpn.kpk.go.id, Salim Fakhry melaporkan harta yang dimilikinya per 31 Desember 2018. Total harta yang dilaporkan mencapai Rp3.001.345.205, dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp1.795.000.000,
- Alat transportasi dan mesin: Rp1.003.000.000,
- Harta bergerak lainnya: Rp76.400.000,
- Kas dan setara kas: Rp126.945.205,
Namun, Salim Fakhry juga melaporkan memiliki hutang senilai Rp120.000.000.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar