Hentikan PETI! Kesadaran Bersama Jadi Kunci Lindungi Lingkungan Sulteng

Hentikan PETI! Kesadaran Bersama Jadi Kunci Lindungi Lingkungan Sulteng

Peran Kesadaran Masyarakat dalam Mengatasi Pertambangan Tanpa Izin

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menekankan bahwa kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama dalam menghentikan maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang semakin mengancam lingkungan dan stabilitas sosial. Penegasan ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M, saat mewakili Gubernur Sulawesi Tengah membuka kegiatan Sosialisasi dan Inventarisasi PETI dalam Pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala), di Hotel Santika Palu, Jumat sore (12/12).

Dalam sambutannya, Rudi Dewanto menyatakan bahwa PETI bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi ekosistem lingkungan serta berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dampak dari PETI bersifat berlapis, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga sering kali melahirkan masalah sosial yang berkepanjangan.

Pemprov Sulteng memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam melaksanakan sosialisasi tersebut sebagai bentuk pencegahan sekaligus pembinaan terhadap pelaku usaha pertambangan agar beralih ke jalur legal. Rudi menyoroti fakta bahwa sebagian besar pelaku PETI tidak memiliki model organisasi usaha yang jelas, sehingga kesulitan memenuhi persyaratan perizinan pertambangan. Kondisi ini membuat mereka beroperasi di luar aturan dan mengabaikan aspek keselamatan kerja maupun dampak lingkungan.

Banyak yang bekerja tanpa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga bukan hanya alam yang terancam, tetapi juga keselamatan para penambang itu sendiri, ujarnya.

Rudi menegaskan bahwa penertiban PETI bukan bertujuan untuk mematikan ekonomi masyarakat, melainkan memastikan kegiatan pertambangan berjalan secara aman, bermartabat, dan memberi manfaat jangka panjang. Ia menekankan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memastikan pertambangan berjalan dengan selamat, tertib, dan bermanfaat.

Sebagai contoh, ia mengambil kondisi di Provinsi Bangka Belitung yang kini dipenuhi lubang-lubang bekas tambang timah ilegal, yang berujung menjadi titik rawan banjir dan bencana lingkungan. Kita tidak ingin Sulteng mengalami hal serupa. Karena itu, tata kelola pertambangan daerah harus dibenahi dan dijalankan sesuai aturan, katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulteng berharap seluruh pemangku kepentingan menunjukkan komitmen nyata untuk mewujudkan pertambangan yang legal, aman, ramah lingkungan, serta berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Kami ingin semua pihak bersinergi agar kegiatan tambang di Sulawesi Tengah tertib perizinan, aman dijalankan, dan membawa manfaat nyata bagi rakyat, pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai unsur seperti perangkat daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha pertambangan, serta mitra terkait.

Langkah-Langkah Pemprov Sulteng dalam Menghadapi PETI

Pemprov Sulteng melakukan beberapa langkah strategis dalam menghadapi isu PETI. Berikut adalah beberapa upaya yang dilakukan:

  • Sosialisasi dan Edukasi: Melalui kegiatan sosialisasi, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya pertambangan yang legal dan berkelanjutan.
  • Pembinaan Pelaku Usaha: Pemprov Sulteng memberikan bimbingan kepada pelaku usaha pertambangan agar dapat mematuhi aturan dan perizinan yang berlaku.
  • Koordinasi dengan Stakeholder: Terlibatnya berbagai pihak seperti perangkat daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha pertambangan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi PETI.
  • Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Melalui edukasi dan sosialisasi, masyarakat diharapkan lebih sadar akan risiko yang ditimbulkan oleh PETI.

Dampak PETI terhadap Lingkungan dan Masyarakat

PETI memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat. Beberapa dampak yang tercatat antara lain:

  • Merusak Ekosistem Lingkungan: Aktivitas pertambangan ilegal sering kali tidak memperhatikan aspek lingkungan, sehingga menyebabkan kerusakan ekosistem.
  • Memicu Konflik Sosial: Petani dan masyarakat sekitar sering kali terganggu oleh aktivitas PETI, yang dapat memicu konflik sosial.
  • Mengancam Keselamatan Kerja: Banyak pelaku PETI bekerja tanpa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga meningkatkan risiko cedera atau bahkan kematian.

Pentingnya Tata Kelola Pertambangan yang Baik

Tata kelola pertambangan yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan secara aman dan berkelanjutan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Pemenuhan Persyaratan Perizinan: Pelaku usaha pertambangan harus memenuhi semua persyaratan perizinan yang berlaku.
  • Penerapan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Semua aktivitas pertambangan harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan pekerja.
  • Pengelolaan Lingkungan: Kegiatan pertambangan harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan mencari solusi yang ramah lingkungan.

Dengan adanya tata kelola yang baik, diharapkan pertambangan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan