HGU Perusahaan Sawit Akan Dicabut untuk Lahan Hunian Korban Banjir Sumatra

Kesiapan Pemerintah dalam Membangun Hunian Korban Banjir Sumatra

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit. Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan lahan pembangunan hunian bagi korban banjir di wilayah Sumatra.

Nusron menjelaskan bahwa HGU yang akan dicabut adalah yang berada di atas tanah Hak Pengelolaan (HPL) milik negara. Lahan tersebut dapat digunakan sebagai tempat pembangunan hunian tetap untuk warga yang terdampak bencana.

"Ya siap, enggak masalah. Artinya kalau masyarakat membutuhkan hunian tetap dan tidak ada lahan yang tersedia, nanti kita akan minta lahan negara yang hari ini menjadi HGU-HGU di kota tersebut," ujar Nusron saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (08/12/2025).

Selain itu, Nusron menekankan pentingnya evaluasi tata ruang setelah bencana banjir yang menimpa Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bencana tersebut menyebabkan ratusan korban jiwa, sehingga diperlukan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Perubahan Wilayah Sumatra yang Mengancam Ketersediaan Air

Menurut Nusron, wilayah Sumatra telah kehilangan daerah resapan air akibat deforestasi dan perubahan penggunaan lahan. Akibatnya, air tidak bisa terserap ke tanah dan justru mengisi permukiman yang ada.

"Karena penyangga serapannya dulunya adalah tumbuh-tumbuhan, pohon-pohon, pohonnya hilang. Terus gimana caranya supaya enggak ini? Ya kembalikan, yang dulunya itu ruang untuk pohon, yang sekarang diganti menjadi ruang untuk lainnya, kembalikan ruang itu untuk pohon," tambahnya.

Presiden Prabowo Siap Cabut HGU Perusahaan Sawit

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah harus segera memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ia bahkan menyatakan siap mencabut sementara HGU jika diperlukan, termasuk HGU perusahaan kelapa sawit.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan bahwa salah satu kendala utama percepatan pembangunan huntara adalah terbatasnya lahan yang dapat disediakan pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Prabowo menekankan urgensi penyediaan lahan dan meminta adanya koordinasi penuh antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten. Seluruh kementerian atau lembaga teknis seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan juga diminta untuk turut serta dalam proses ini.

“Saya kira ini harusnya adalah nanti koordinasi pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat semua K/L dan terutama ATR, Kehutanan, ATR/BPN dicek semua,” ujar Prabowo dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir Aceh, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/12/2025).

Evaluasi Data Pemanfaatan Lahan dan Konstruksi Pre-Fabrikasi

Prabowo menilai data pemanfaatan lahan harus ditelusuri secara menyeluruh. Jika diperlukan, opsi pencabutan sementara atau pengurangan HGU bisa dipertimbangkan agar lahan untuk warga terdampak dapat segera tersedia.

Dalam rapat tersebut, ia juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan penggunaan konstruksi pre-fabrikasi demi efisiensi lahan dan biaya. Ketika pembahasan beralih ke pembangunan hunian tetap, Prabowo mempertanyakan apakah anggaran Rp 60 juta per unit masih memadai.

Suharyanto menjelaskan bahwa angka tersebut sebenarnya sudah sangat minimal, namun masih bisa diterapkan. Ia menambahkan bahwa penerima bantuan diperbolehkan menambah biaya sendiri untuk meningkatkan kualitas rumah, meski bantuan dari pemerintah tidak boleh diberikan dalam bentuk uang tunai demi menghindari penyalahgunaan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan