
Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam penghimpunan royalti konser. Hal ini terlihat dari Rapat Umum Anggota (RUA) 2025 yang diadakan WAMI di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12). Dalam acara tersebut, WAMI memaparkan kinerjanya sepanjang tahun 2024, termasuk tentang pengelolaan royalti konser.
President Director WAMI, Adi Adrian, menyampaikan bahwa jumlah konser yang berhasil dikumpulkan royaltinya meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, hanya sekitar 200 hingga 300 konser yang bisa dihimpun royaltinya. Namun, pada 2024, angka tersebut melonjak menjadi 1.100 konser.
"Kita berhasil mengumpulkan royalti dari 1.100 konser," ujar Adi saat berbicara di Balai Sudirman.

WAMI Soal Royalti Konser
Selain jumlah konser, besaran royalti juga meningkat pesat. Pada 2023, WAMI mampu mengumpulkan royalti dari konser sebesar Rp 2 miliar. Sementara itu, pada 2024, jumlahnya meningkat menjadi Rp 16,52 miliar.
"Artinya, ada pertumbuhan yang sangat luar biasa," kata Adi.
Ia optimis bahwa jumlah tersebut masih bisa bertambah jika pihak promotor lebih sadar akan pentingnya membayar royalti musik. Saat ini, WAMI dinilai sedang berada di jalur yang tepat untuk terus berkembang.
"Dari 200 ke 1.000, mestinya bisa jadi 2.000, bahkan 5.000 atau 10.000 konser. Bayangkan jika ada 10.000 konser, 1.000 konser saja kita bisa mengumpulkan sekitar Rp 16 miliar, maka 10.000 konser akan menghasilkan 10 kali lipatnya," ucap Adi.
Bagi WAMI, RUA 2025 menjadi momen penting dalam pengelolaan hak cipta musik. Pasalnya, pemerintah telah menerbitkan regulasi yang memusatkan fungsi penghimpunan dan pendistribusian royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Perubahan kebijakan ini memiliki implikasi besar bagi ekosistem musik. WAMI berkomitmen menjaga agar hak para pencipta tetap terlindungi," ujar Adi.

Sementara itu, Managing Director WAMI, Suseno Adi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan sosialisasi sekaligus usulan perubahan Anggaran Dasar. Perubahan tersebut diatur dalam RUA.
Beberapa perubahan yang diusulkan antara lain penataan ulang jumlah dan komposisi Badan Pengawas dari 17 menjadi 13 orang. Komposisi ini terdiri dari tujuh unsur pencipta dan enam unsur penerbit musik.
Selain penyederhanaan struktur, juga diusulkan penambahan kursi khusus genre agar representasi musik rohani, tradisional, atau kategori tertentu dapat terakomodasi.
"Sekarang ini semua dilakukan oleh anggota, bawasannya pun perwakilan anggota. Kami berharap kedepannya menjadi lebih baik. Yang kami usulkan adalah bentuk pertanggung jawaban WAMI kepada member kami," kata Suseno.
RUA yang digelar WAMI juga dihadiri tamu undangan khusus, yaitu perwakilan CISAC, Benjamin Ng, serta Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar