Identitas Dua Pelaku Penganiayaan di Pasar Sentral Gorontalo Terungkap

Dua Tersangka Penganiayaan di Pasar Sentral Gorontalo

Dua pria resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Pasar Sentral, Kota Gorontalo. Mereka adalah Apriyanto Runtu (35), seorang nelayan asal Gorontalo, dan Aksel Rorintulus (29), warga Manado, Sulawesi Utara. Kedua tersangka ditangkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang berada di lokasi kejadian pada Sabtu malam (7/12/2025).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selain itu, pelaku juga terbukti terlibat dalam kekerasan yang menghebohkan Pasar Sentral.

“Kami sudah menetapkan dua orang berinisial AR,” ujar Kapolresta. Keduanya dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP dan UU Darurat karena menggunakan senjata tajam saat menyerang korban.

Menurut penjelasan polisi, kejadian tersebut bukanlah serangan acak. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa konflik antara pelaku dan korban telah berlangsung lama.

Kronologi Kejadian

Novaris Kaluku (60) menceritakan awal mula peristiwa nahas yang menimpa adiknya, Rion Kaluku. Pada saat kejadian, Novaris bersama Rion dan keluarganya sedang duduk dan menikmati kopi di salah satu booth warkop di Pasar Sentral.

Sekitar pukul 22.40 Wita, Novaris melihat Rion meninggalkan tempat duduknya dan berpindah ke bagian belakang booth. Ia kemudian melihat Rion berbincang dengan salah seorang temannya. Tak lama kemudian, Novaris menyaksikan keributan yang melibatkan tiga orang tak dikenal.

Melihat hal tersebut, Novaris berdiri dan memperhatikan orang yang dianiaya. Ia sontak kaget ketika mengetahui korban adalah adiknya sendiri, Rion. Ia melihat Rion terkapar dan dianiaya oleh tiga pria menggunakan kursi serta parang.

Novaris kemudian berlari menuju tempat duduk Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Wakil Wali Kota Indra Gobel yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Mendengar laporan Novaris, Wali Kota dan Wakil Wali Kota kaget dan langsung berteriak. Adhan Dambea bahkan berusaha mencegah pelaku yang membawa senjata tajam agar berhenti menganiaya korban. Namun, pelaku tidak terkendali dan terus melancarkan aksinya.

Setelah itu, pelaku memasukkan parangnya ke dalam sarung dan meninggalkan korban yang terkapar. Korban yang bersimbah darah kemudian dilarikan ke RS Multazam menggunakan sepeda motor.

Permintaan Maaf Wali Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait insiden penikaman yang menggegerkan pelataran Pasar Sentral. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu tidak direncanakan dan tidak berkaitan dengan aktivitas UMKM yang selama ini memenuhi kawasan tersebut.

“Mohon maaf atas kejadian semalam. Kejadian itu memang tidak direncanakan, saya kira semua tidak menghendaki semua itu,” ujar Adhan. Menurutnya, aksi penikaman tersebut dipicu oleh konflik personal yang telah terjadi sejak satu tahun lalu, tepatnya pada masa kampanye.

Ia menuturkan bahwa pelaku dan korban kebetulan bertemu di Pasar Sentral, sehingga pertikaian lama itu kembali memanas. Terduga pelaku AR atau dikenal dengan panggilan “Starky”, sementara korban bernama Rion Kaluku.

Adhan menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi sasaran berbagai tuduhan di media sosial, termasuk dituding memiliki utang Rp1 miliar. Bahkan melalui media sosial, Adhan Dambea jadi sasaran cibiran hingga hinaan oleh korban. Karena itu, terduga pelaku Starky sudah lama memendam amarah terhadap Rion Kaluku.

“Tetapi kebetulan semalam ketemu dengan saudara Rion ini (di Pasar Sentral),” ungkap Adhan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan