
Munculnya konflik internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menimbulkan perhatian yang luas, terutama dari kalangan Nahdliyin di berbagai daerah. Dalam situasi ini, PB IKA PMII, yaitu pengurus besaar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, mengambil langkah untuk menjadi jembatan dalam proses rekonsiliasi antara dua kubu yang sedang berselisih.
Peran IKA PMII sebagai alumni PMII dianggap penting dalam menjaga marwah organisasi besar seperti NU. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses kaderisasi dan kepemimpinan di tubuh NU dapat berjalan secara sehat dan sesuai dengan aturan yang ada.
Ketua Umum PB IKA PMII, Fathan Subchi, menyatakan bahwa eskalasi konflik yang terjadi telah menciptakan kegelisahan di kalangan anggota NU. Situasi ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus karena berpotensi melemahkan struktur organisasi dan mengganggu fokus NU dalam pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, IKA PMII mendorong dilaksanakannya Muktamar Bersama sebagai solusi konstitusional yang paling efektif untuk meredam ketegangan dan menyatukan kembali seluruh elemen NU, ujar Fathan pada Jumat (12/12/2025).
Menurut Fathan, penyelenggaraan Muktamar Bersama adalah opsi terbaik yang bisa diambil oleh semua pihak yang terlibat dalam konflik. Hal ini dimaksudkan agar hasil kepemimpinan baru dapat memiliki legitimasi, akuntabilitas, dan diterima oleh publik. Ia menekankan bahwa NU adalah organisasi yang didirikan oleh para ulama dan pendiri bangsa, sehingga tidak boleh terjebak dalam kepentingan kelompok sempit.
NU ini milik rakyat, bukan milik satu kelompok kecil. Kami di IKA PMII siap menjadi jembatan rekonsiliasi. Muktamar adalah forum tertinggi dan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini secara bermartabat. Kami siap berkontribusi dalam mempersiapkan Muktamar Bersama agar NU kembali ke khittah perjuangannya dan fokus pada kerja-kerja kerakyatan, tambah Fathan.
Fathan menjelaskan bahwa IKA PMII memiliki jaringan alumni yang luas, meliputi berbagai sektor seperti pemerintahan, organisasi masyarakat, pesantren, akademisi, hingga sektor swasta. Dengan jaringan ini, IKA PMII siap memberikan dukungan baik secara teknis maupun moral dalam menjembatani perbedaan yang terjadi di tubuh PBNU saat ini.
Rekonsiliasi hanya bisa tercapai jika semua pihak sepakat untuk duduk bersama dalam forum yang menjunjung tinggi prinsip kebersamaan dan supremasi AD/ART organisasi, katanya.
Menurut Anggota BPK ini, Muktamar Bersama tidak sekadar agenda seremonial, tetapi harus dirancang secara inklusif, melibatkan perwakilan sah dari seluruh kubu, serta disusun dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, hasilnya akan diterima oleh semua pihak dan mampu memulihkan kepercayaan warga NU di tingkat akar rumput.
Kami berharap seluruh elemen PBNU dapat menahan diri, tidak memperluas ketegangan, serta memberikan kesempatan bagi mekanisme organisasi untuk bekerja sebagaimana mestinya, pungkas Fathan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar