
bali.nurulamin.pro, DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menyetorkan sebanyak Rp1,5 triliun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sepanjang 2025.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko, capaian PNBP itu mencapai 97,41 persen dari target sebesar Rp1,56 triliun.
Realisasi tersebut juga lebih rendah dibandingkan capaian pada 2024 yang saat itu mencapai Rp1,84 triliun atau 106,8 persen dari target Rp1,72 triliun
PNBP 2025 itu disumbangkan oleh pendapatan visa, pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali, serta pendapatan paspor dan layanan keimigrasian lainnya.
Sepanjang 2025, Imigrasi Ngurah Rai telah menerbitkan paspor RI sebanyak 27.977 dokumen, serta menerbitkan sebanyak 53.428 izin tinggal yang terdiri atas izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.
"Kami akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas, serta memperkuat peran pengawasan dan penegakan hukum," kata Winarko dilansir dari Antara.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), total perlintasan yang masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 2025 menembus 15 juta orang.
Angka itu meningkat sebesar 14 persen dibandingkan 2024.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,9 juta di antaranya merupakan turis asing dengan Australia, India dan China menduduki tiga besar kedatangan.
Sepanjang 2025, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 912 kasus yang terdiri dari pendeportasian, pendetensian, penangkalan, dan pembatalan izin tinggal.
Mereka terjerat kasus pelanggaran hukum dan melebihi masa tinggal di Indonesia.
Berdasarkan negara asal, sebagian besar berasal dari Rusia, Amerika Serikat dan Australia.
Imigrasi Ngurah Rai juga menolak 338 permohonan paspor yang diduga akan digunakan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. (lia/JPNN)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar