
Perkuat Integritas Layanan JKN, BPJS Kesehatan Gelar Forum Anti Kecurangan Nasional
Peningkatan jumlah peserta dan penggunaan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mendorong BPJS Kesehatan untuk memperkuat integritas layanan melalui pengembangan sistem anti kecurangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan manfaat program diterima secara optimal oleh peserta.
Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah dengan menggelar The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference Tahun 2025. Forum ini diikuti oleh enam negara, yaitu Mesir, Tiongkok, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani. Tujuannya adalah untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pencegahan kecurangan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat pengawasan. Ia menekankan pentingnya transformasi digital dalam upaya mendeteksi pola anomali dan potensi kecurangan lebih dini.
"Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya," ujar Ghufron.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang komprehensif, yang harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan layanan berjalan lebih transparan dan berintegritas.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Untuk membangun sistem anti kecurangan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), POLRI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga strategis lainnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar ruang bagi masyarakat dan tenaga kesehatan melaporkan indikasi pelanggaran menjadi lebih aman, lebih mudah, dan lebih terlindungi.
Menurut Ghufron, teknologi dan sistem digital hanya akan bekerja optimal jika didukung integritas seluruh pihak yang menjalankannya. Integritas ini menjadi penggerak utama kebijakan, memperkuat kepercayaan publik, dan menjadi fondasi strategis dalam menjaga keberlanjutan JKN di masa depan.
Strategi Pencegahan Kecurangan
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menjelaskan bahwa salah satu langkah penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN adalah memperkuat kolaborasi untuk mencegah tindakan kecurangan.
Untuk mendukung upaya tersebut, BPJS Kesehatan terus membangun, mengembangkan, dan mengimplementasikan sistem anti kecurangan yang dirancang untuk meningkatkan pencegahan, deteksi, dan penanganan kecurangan secara lebih efektif.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain: * Membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan Duta BPJS Kesehatan dalam melakukan pencegahan dan pendeteksian sekaligus penanganan jika terjadi kasus kecurangan. * Membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah Anti Kecurangan pada Program JKN. * Membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjang organisasi dari tingkat pusat, wilayah, dan cabang. * Menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi Unit dan Duta BPJS Kesehatan. * Melakukan monitoring dan pelaporan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka anti kecurangan. * Mengembangkan modul anti fraud bagi verifikator yang disertifikasi oleh BNSP.
Kerja Sama dengan Enam Negara Mitra
Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra, yang mencakup kerja sama pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi informasi lanjutan termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan, serta pengembangan manajemen sistem anti-kecurangan.
Melalui kolaborasi ini, BPJS Kesehatan berharap upaya penguatan integritas dan kualitas layanan JKN dapat semakin optimal dan berkelanjutan.
Penghargaan bagi Pihak yang Berkomitmen
Dalam INAHAFF ini juga dilakukan pemberian penghargaan bagi pihak-pihak yang telah berkomitmen memperkuat budaya anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN tahun 2025, antara lain:
Kategori Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik
- Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD dan Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC
Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota
- Terbaik 1 : Tim PK JKN Kota Medan
- Terbaik 2 : Tim PK JKN Kabupaten Kuningan
- Terbaik 3 : Tim PK JKN Kabupaten Jember
Kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Provinsi
- Terbaik 1 : Tim PK JKN Provinsi Jawa Barat
- Terbaik 2 : Tim PK JKN Provinsi Bali
- Terbaik 3 : Tim PK JKN Provinsi Kalimantan Utara
Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik
- Terbaik 1 : Pemerintah Kota Mojokerto
- Terbaik 2 : Pemerintah Kabupaten Kuningan
- Terbaik 3 : Pemerintah Kota Cirebon
Kategori Pemerintah Provinsi Dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik
- Terbaik 1 : Pemerintah Provinsi Bali
- Terbaik 2 : Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Terbaik 3 : Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar