Indeks HAM 2025 Merosot! SETARA Ungkap Ancaman Kebebasan Sipil di Masa Prabowo

Indeks HAM 2025 Merosot! SETARA Ungkap Ancaman Kebebasan Sipil di Masa Prabowo

Penurunan Kualitas Hak Asasi Manusia di Indonesia

Peringatan Hari HAM Internasional 2025 justru diwarnai kabar mengkhawatirkan. SETARA Institute merilis Indeks HAM 2025, yang menunjukkan penurunan kualitas hak asasi manusia di Indonesia sepanjang tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dari hasil pengukuran terhadap 50 sub-indikator yang mencakup hak sipil-politik (Sipol) dan hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob), skor nasional hanya berada di angka 3,0. Angka ini turun 0,1 poin dibanding Indeks HAM 2024 yang mencatat skor 3,1.

SETARA menilai, penurunan ini menjadi sinyal serius bahwa komitmen pemajuan HAM dalam Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran belum teruji secara nyata.

Hak Sipil Terpuruk, Kebebasan Berekspresi di Titik Terendah

Dalam laporan tersebut, hak sipil dan politik justru menjadi sektor terlemah, dengan skor rata-rata hanya 2,8, jauh di bawah hak Ekosob yang mencatat 3,2.

Yang paling mencolok, indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat kembali menjadi yang terburuk, hanya bernilai 1,0—terendah sepanjang pengukuran tahunan SETARA.

SETARA mencatat berbagai bentuk pembatasan ruang sipil, mulai dari:

  • Represi terhadap aksi demonstrasi massa
  • Teror dan intimidasi terhadap jurnalis
  • Kriminalisasi menggunakan UU ITE
  • Intervensi terhadap kebebasan akademik

Kondisi ini dianggap sebagai cermin memburuknya kualitas demokrasi dan menyempitnya ruang kritik publik.

Keadilan Mundur, Dosa Masa Lalu Dinormalisasi

Indikator hak atas keadilan tercatat di angka 3,1, yang dinilai menunjukkan kemunduran serius dalam penegakan hukum dan HAM.

SETARA menyoroti sejumlah kebijakan yang dinilai bermasalah, seperti:

  • Upaya penulisan ulang sejarah 1998 tanpa mengungkap pelanggaran HAM berat
  • Penetapan Presiden Soeharto sebagai pahlawan nasional
  • Represi terhadap pembela HAM

Lebih jauh, absennya peran aktif Kementerian HAM dalam banyak kasus pelanggaran memperkuat dugaan bahwa lembaga tersebut baru sebatas simbol politik, belum menjadi garda terdepan perlindungan HAM.

Partisipasi Publik Mulai Bergerak, Tapi Masih Lemah

Meski demikian, pada indikator hak turut serta dalam pemerintahan, SETARA mencatat adanya sedikit kemajuan meski skor masih tertahan di angka 3,0.

Dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai membawa harapan baru:

  • Putusan MK No. 62/PUU-XXII/2024 yang membuka peluang menghapus presidential threshold
  • Putusan MK No. 169/PUU-XXII/2024 yang memperkuat peran perempuan dalam kepemimpinan DPR

Kedua putusan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memutus dominasi oligarki politik dan memperluas inklusivitas demokrasi.

Hak Pendidikan Tertinggi, Tanah Terburuk

Dalam sektor hak Ekosob, hak atas pendidikan menjadi yang paling tinggi dengan skor 4,3. Hal ini ditopang oleh:

  • Putusan MK tentang pendidikan gratis SD–SMP
  • Kenaikan tunjangan guru melalui Perpres No. 79 Tahun 2025
  • Penguatan Beasiswa KIP-K untuk pendidikan tinggi

Namun, kondisi berbanding terbalik terjadi pada hak atas tanah, yang menjadi indikator terburuk nasional dengan skor hanya 1,6.

SETARA menilai, kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Prabowo justru memperparah konflik agraria dan perampasan wilayah adat, diperparah dengan pendekatan militeristik yang memicu konflik berkepanjangan.

Deforestasi, Kesehatan, dan Buruh Jadi PR Besar Negara

Pada indikator hak atas kesehatan, skor berada di angka 3,6, dipengaruhi oleh:

  • Deforestasi nasional yang telah menghilangkan 22,28% luas hutan
  • Bencana banjir bandang di Aceh dan Sumatera
  • Lemahnya kepatuhan bisnis terhadap lingkungan

Sementara itu, hak atas pekerjaan mencatat skor 3,4 dengan fakta mengkhawatirkan:

  • 1,27 juta pekerja anak
  • 462.241 kecelakaan kerja
  • Kasus perdagangan orang dan kekerasan terhadap pekerja informal

SETARA Desak Prabowo Koreksi Arah Kebijakan

Atas temuan ini, SETARA Institute mendesak Presiden Prabowo untuk:

  • Mempercepat pengesahan RUU pro-HAM
  • Meninjau ulang kebijakan yang bertentangan dengan HAM
  • Menjamin ketidakberulangan pelanggaran HAM di masa depan

“Tanpa koreksi kebijakan, kemunduran HAM berpotensi menjadi warisan kelam pemerintahan,” tegas SETARA.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan