Indeks Integritas Kemenag di Atas Rata-Rata Nasional, Rahasia Transformasi Digital

Indeks Integritas Kemenag di Atas Rata-Rata Nasional, Rahasia Transformasi Digital

Kemenag Capai Indeks SPI 2025 yang Lebih Tinggi dari Rata-Rata Nasional

Kementerian Agama (Kemenag) berhasil mencapai Indeks Sistem Penilaian Integritas (SPI) 2025 dengan skor sebesar 72,63. Angka ini berada di atas rata-rata nasional yang mencapai 72,32. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan kualitas pengendalian risiko, kepatuhan, serta efektivitas pengawasan di lingkungan Kemenag.

Capaian ini disampaikan oleh Irjen Kemenag Khairunas dalam peringatan Hakordia 2025. Menurutnya, peningkatan SPI ini merupakan hasil dari transformasi pengawasan yang secara konsisten dibangun melalui kolaborasi, digitalisasi, dan penguatan budaya integritas.

Peningkatan SPI nasional menunjukkan bahwa pengendalian intern di Kemenag semakin membaik. Ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh satuan kerja, bukan hanya peran pengawasan. SPI adalah cermin dari keseriusan kita dalam memperkuat tata kelola, ujar Irjen di Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).

Transformasi Digital sebagai Fondasi Pengawasan

Irjen Khairunas menekankan bahwa penguatan SPI tidak berhenti pada hasil penilaian, tetapi menjadi fondasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan ke depan. Hal ini sejalan dengan arah Kemenag yang terus memperkuat sistem pengendalian berbasis teknologi.

Kita tidak boleh puas dengan capaian ini. Pengawasan harus terus diperbarui agar lebih efektif, adaptif, dan relevan dengan tantangan organisasi. Transformasi digital seperti COI Online, GRC, dan E-Audit menjadi instrumen penting untuk memperkuat kualitas pengendalian intern ke depan, jelasnya.

Dalam hal ini, Kemenag terus mendorong penerapan inovasi digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam operasional lembaga. Teknologi menjadi alat utama dalam memastikan bahwa setiap proses dapat dipantau dan dievaluasi secara efektif.

Peran Integritas ASN dalam Sistem Pengawasan

Selain itu, Irjen Khairunas juga menekankan bahwa keberhasilan pengendalian intern tidak hanya ditentukan oleh sistem dan instrumen pengawasan, tetapi terutama oleh integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh unit kerja.

Integritas adalah nafas organisasi. Pengawasan hanya alat, tetapi karakter ASN menentukan kuat atau tidaknya sebuah sistem, tutur Irjen Khairunas.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun sistem pengawasan telah ditingkatkan, kunci utamanya tetap berada pada komitmen dan sikap para pegawai dalam menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab dan profesionalisme.

Capaian Lain yang Mendukung Komitmen Kemenag

Kenaikan skor SPI 2025 juga sejalan dengan capaian Kemenag dalam Stranas PK Triwulan III 20252026, di mana Kemenag berada pada kategori Baik (Hijau) dengan nilai 45,17 persen.

Dengan konsistensi capaian ini, Kemenag menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, membangun budaya integritas, serta memastikan seluruh proses layanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Meningkatkan SPI

Beberapa langkah yang dilakukan Kemenag untuk meningkatkan SPI antara lain:

  • Implementasi sistem digital seperti COI Online dan E-Audit yang memudahkan pemantauan dan evaluasi.
  • Penguatan budaya integritas melalui pelatihan dan sosialisasi bagi seluruh pegawai.
  • Kolaborasi lintas unit kerja untuk memastikan konsistensi dalam pengelolaan dan pengawasan.
  • Peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap layanan publik.

Dengan pendekatan holistik dan berkelanjutan, Kemenag terus berupaya membangun sistem yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan