
Kebijakan Pemerangkulan Dana ke Bank BUMN
Pemerintah mengalirkan dana sebesar Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima bank BUMN sebagai upaya menjaga likuiditas ekonomi. Langkah ini diambil untuk memastikan arus kredit tetap bergairah dan sektor riil tidak terlambat terdampak oleh gejolak global.
Namun, berbagai pihak memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa mempersempit ruang fiskal dan meningkatkan risiko pembiayaan negara jika kondisi global terus memburuk. Dengan situasi yang semakin kompleks, pemerintah harus waspada terhadap potensi konsekuensi jangka panjang dari penggunaan dana besar tersebut.
Sumber Dana yang Tidak Berupa Utang
Berbeda dengan kebijakan pembiayaan berbasis utang, suntikan dana Rp200 triliun ke perbankan berasal langsung dari SAL pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia. Sebelum kebijakan ini diambil, total SAL mencapai kisaran Rp440 triliun. Namun, angka tersebut dengan cepat menyusut setelah digunakan untuk menutup defisit anggaran, pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, dan dana yang dialokasikan ke bank-bank pelat merah.
Setelah pencairan dana tersebut, sisa SAL kini hanya sekitar Rp138,4 triliun. Jumlah ini dinilai relatif tipis untuk menghadapi potensi guncangan ekonomi ke depan, terlebih jika volatilitas pasar keuangan global kembali meningkat secara drastis.
Penyaluran Dana ke Lima Bank BUMN
Penempatan dana Rp200 triliun dilakukan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Dana dibagi ke lima bank Himbara dengan rincian sebagai berikut:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp55 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp55 triliun
- Bank Mandiri: Rp55 triliun
- Bank Tabungan Negara (BTN): Rp25 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp10 triliun
Pemerintah menilai bank-bank BUMN memiliki peran strategis dalam mendorong pembiayaan ke sektor produktif, UMKM, dan proyek-proyek prioritas nasional.
Peringatan dari Pakar Ekonomi
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menilai kebijakan ini perlu dikawal secara ketat. Menurutnya, dari sisi manajemen kas, bantalan SAL pemerintah saat ini berada pada level yang rawan.
“Kebutuhan rutin bulanan pemerintah bisa mencapai ratusan triliun rupiah, terutama untuk belanja wajib seperti gaji aparatur, pembayaran bunga surat berharga negara, dan transfer ke daerah,” ujar Rizal. Ia menegaskan, sisa SAL baru bisa dikatakan aman apabila dana yang ditempatkan di bank-bank Himbara benar-benar likuid dan dapat ditarik kembali dengan cepat ketika diperlukan.
Risiko Domino Jika Kas Menipis
Rizal mengingatkan, apabila arus kas pemerintah menipis, dampaknya bisa merembet ke berbagai sektor. Risiko paling nyata adalah keterlambatan pembayaran kewajiban negara, baik kepada kontraktor, penyedia barang dan jasa, maupun pemerintah daerah. Keterlambatan tersebut dapat menekan realisasi belanja negara dan berdampak langsung pada aktivitas ekonomi riil.
Selain itu, pemerintah berpotensi terpaksa menambah penerbitan surat berharga negara (SBN) di saat kondisi pasar tidak ideal. “Jika SBN diterbitkan dalam kondisi pasar kurang kondusif, yield akan naik dan biaya bunga ikut meningkat,” jelas Rizal.
Belajar dari Pengalaman 2015
Rizal mengingatkan bahwa Indonesia pernah mengalami situasi serupa pada 2015, ketika pemerintah menghadapi tekanan berat akibat anjloknya harga minyak dunia dan penerimaan pajak yang meleset dari target. Saat itu, arus kas negara menipis hingga sejumlah belanja, terutama belanja modal dan transfer ke daerah, harus ditunda.
Dampaknya tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga sistemik. Pasar merespons dengan meningkatnya yield SBN karena pemerintah harus mempercepat penerbitan obligasi. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran investor terhadap kredibilitas pengelolaan APBN.
Idealnya SAL Dijaga Lebih Tebal
Berdasarkan perhitungan Indef, idealnya SAL pemerintah berada pada kisaran satu hingga dua bulan kebutuhan belanja rutin wajib. Dengan rata-rata kebutuhan kas bulanan sekitar Rp200 triliun hingga Rp250 triliun, maka SAL yang sehat seharusnya berada di kisaran Rp400 triliun hingga Rp500 triliun.
“Dengan buffer sebesar itu, pemerintah memiliki ruang yang cukup untuk menjaga stabilitas kas meski terjadi tekanan penerimaan atau volatilitas pasar pembiayaan,” kata Rizal.
Masalah Bukan Sekadar Dana, Tapi Kredit
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai persoalan utama perbankan saat ini bukanlah kekurangan dana. Menurutnya, likuiditas perbankan nasional sebenarnya masih relatif longgar, tercermin dari rasio pendanaan terhadap kredit yang berada di kisaran delapan puluhan persen serta kualitas aset yang masih terjaga.
Masalah utama, kata Achmad, terletak pada lemahnya transmisi pembiayaan ke sektor riil. “Mesinnya ada, tapi pedal gasnya tidak diinjak,” ujar Achmad. Dalam konteks tersebut, suntikan Rp200 triliun dinilainya ibarat menambah turbo pada kendaraan yang masih ragu melaju.
Kunci Ada pada Penyaluran Dana
Achmad mengibaratkan kebijakan ini seperti bendungan besar yang penuh air. Bank-bank BUMN berperan sebagai pipa penyalur ke sektor produktif. “Kalau katupnya longgar dan meterannya lemah, air bisa habis menyiram halaman yang tidak perlu, sementara sawah tetap kering,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini tidak ditentukan oleh besarnya dana semata, melainkan oleh desain penyaluran yang tepat sasaran, siapa penerimanya, untuk sektor apa, berapa lama tenor pembiayaan, dan seberapa besar dampaknya terhadap produksi dan lapangan kerja.
Taruhan Besar di Tengah Badai
Suntikan Rp200 triliun ke perbankan menjadi salah satu kebijakan fiskal paling berani di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian. Di satu sisi, langkah ini berpotensi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Namun di sisi lain, ia menyimpan risiko besar jika tidak diimbangi dengan pengelolaan kas yang disiplin dan penyaluran kredit yang efektif.
Publik dan pasar kini menanti, apakah dana jumbo tersebut benar-benar mampu menjadi perisai ekonomi nasional, atau justru membuka babak baru kerentanan fiskal Indonesia di tengah badai global yang belum menunjukkan tanda-tanda reda.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar