Ingin Bergabung dengan OECD, Ini Penjelasan Airlangga Soal Sikap Indonesia terhadap Israel

Proses Pendaftaran Indonesia sebagai Anggota OECD

Pemerintah Indonesia masih terus mempercepat proses untuk bergabung secara penuh menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Salah satu persyaratan utama dalam proses ini adalah mendapatkan persetujuan tanpa keberatan dari semua anggota OECD, termasuk Israel. Hal ini menjadi penting karena status negara-negara anggota OECD memiliki dampak signifikan terhadap berbagai aspek ekonomi dan politik global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa sikap Indonesia terhadap Israel tetap konsisten dengan pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam pidatonya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 22 September 2025. Menurutnya, pernyataan tersebut jelas menggambarkan posisi Indonesia dalam hubungan dengan Israel.

Bapak Presiden sudah jelas dalam pidato di PBB, dan saya pikir itu sudah jelas bahwa apabila Israel menyesuaikan isu secara politik dengan Palestina, maka di situlah proses mengenai Indonesia. Jadi, tidak ada statement lain, kecuali statement Pak Presiden dalam pidato PBB, ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia akan mengakui Israel sebagai negara jika Israel mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap solusi damai antara dua negara tersebut.

Kita harus menjamin status kenegaraan Palestina. Namun, Indonesia juga siap menyatakan, saat Israel mengakui kemerdekaan dan status kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui Israel, dan kami akan mendukung seluruh jaminan atas keamanan Israel, ujar Prabowo.

Kunjungan Deputy Secretary General OECD

Dalam kesempatan ini, Menko Airlangga menyambut kunjungan Deputy Secretary General OECD, Amb. Frantisek Ruzicka, dalam rangka meninjau langsung percepatan aksesi Indonesia untuk persiapan technical review (tinjauan teknis). Pertemuan pagi ini menjadi momen penting dalam proses pendaftaran Indonesia sebagai anggota OECD.

Pertemuan pagi ini, Indonesia melakukan update terhadap technical review dan hingga saat ini bidang utamanya adalah lingkungan, perdagangan, dan ekonomi digital, ujarnya.

Di bidang tersebut, lanjutnya, peninjauan didahulukan mengingat kompleksitas dan peran pentingnya dalam membentuk ketahanan nasional untuk menghadapi tantangan global hari ini. Penekanan pada lingkungan, perdagangan, dan ekonomi digital mencerminkan strategi pemerintah dalam membangun fondasi yang kuat untuk memenuhi standar OECD.

Target Keanggotaan dalam RPJMN

Airlangga menjelaskan bahwa target keanggotaan Indonesia dalam OECD telah menjadi amanat Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 20252029. Selain itu, Presiden Prabowo juga telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 30 Tahun 2025 yang menyesuaikan kementerian terkait dengan aksesi OECD. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong proses pendaftaran Indonesia sebagai anggota OECD.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Indonesia semakin dekat untuk bergabung dengan organisasi internasional yang memberikan pengaruh besar dalam kebijakan ekonomi dan pembangunan global. Proses ini tidak hanya menjadi langkah strategis bagi pemerintah, tetapi juga menjadi peluang untuk meningkatkan kerja sama internasional dalam berbagai bidang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan