Ini Bocoran Kenaikan Harga Rusun Subsidi di Perkotaan

Rencana Pemerintah Menaikkan Harga Rusun Subsidi di Perkotaan

Pemerintah saat ini sedang merancang kebijakan terbaru mengenai harga rumah susun (rusun) subsidi yang akan diberlakukan di perkotaan. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap tantangan backlog atau antrian perumahan yang semakin meningkat. Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif.

Heru menjelaskan bahwa penetapan harga rusun subsidi per meter persegi unit akan mengacu pada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK). Namun, indeks ini masih perlu dikalibrasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) agar sesuai dengan kondisi pasar dan biaya konstruksi yang sebenarnya.

Selain itu, pemerintah juga sedang mempertimbangkan tambahan luas rusun subsidi yang akan diperuntukkan bagi keluarga. Dalam diskusi tersebut, Heru menyebutkan bahwa isu tentang luas 45 meter persegi menjadi perhatian khusus karena terkait dengan keterjangkauan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Ya, bisa jadi harganya mencapai Rp 500 juta," ujarnya.

Tantangan Kenaikan Harga Rumah bagi MBR

Ara, sapaan akrab Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan aturan baru terkait luasan rusun subsidi. Ia menekankan bahwa ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum kebijakan ini dikeluarkan.

Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran adalah kemungkinan kenaikan harga rumah yang bisa membebani MBR. Ara menilai bahwa kebijakan ini harus disiapkan dengan matang agar tidak menimbulkan masalah hukum atau kesalahpahaman di masyarakat.

"Kalau kita enggak persiapkan, maju-mundur, nanti oh ini legalnya salah, oh ini apa namanya, harganya kemahalan, oh ini begini-gini, mesti disounding," katanya.

Aspek yang Perlu Dipertimbangkan

Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada MBR mengenai kebijakan rusun subsidi 45 meter persegi. Tujuannya adalah memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat.

Selain itu, beberapa aspek penting lainnya seperti legalitas, ketersediaan lahan, pembiayaan, dan desain teknis juga menjadi pertimbangan utama. Ara menyebutkan bahwa ada lima aspek utama dalam skema kebijakan ini:

  • Legal: Memastikan kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Lahan: Menyediakan lahan yang cukup untuk pembangunan rusun subsidi.
  • Pembiayaan: Memastikan adanya sistem pembiayaan yang mendukung masyarakat.
  • Hunian: Desain hunian yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  • Teknis desain: Memastikan desain rusun yang efisien dan nyaman.

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan solusi yang efektif bagi masyarakat yang membutuhkan perumahan subsidi. Namun, proses pengambilan keputusan tetap membutuhkan waktu dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan