Ini respons bupati terkait keluhan jalan rusak di Jombang

Ini respons bupati terkait keluhan jalan rusak di Jombang

Tanggung Jawab Jalan di Kabupaten Jombang

Bupati Jombang, Warsubi, memberikan respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Hal ini disebabkan oleh cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Bupati Warsubi, jalan di Jombang dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan wewenang masing-masing pihak. "Jalan ini kan jalan negara, yang menjadi tanggung jawab Kementerian PU pusat, ada jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab PUPR Provinsi, ada jalan kabupaten yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Jombang, melalui dinas PUPR, yaitu jalan kabupaten dan jalan poros desa, tapi ada juga jalan lingkungan yang menjadi tanggung jawab kepala desa," jelasnya.

Sebagai contoh, jalan di belakang kantor Satlantas Polres Jombang yang viral di media sosial merupakan jalan lingkungan yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa. "Nah seperti yang dibelakang kantor lantas itu, itu merupakan jalan lingkungan, bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, Jombang," tambahnya.

Meski demikian, setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, pihak pemerintah kabupaten mengambil inisiatif untuk melakukan perbaikan meskipun hal ini sebenarnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tapi karena pertimbangan masyarakat untuk diperbaiki, ya kita perbaiki. Tapi dari segi administrasi, aturan kita ini malah salah, kalau ada pemeriksaan BPK kita ini salah, tapi karena viral, karena apa, ya kita perbaiki semampu kita," ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa masih banyak jalan di Jombang yang belum mendapatkan perbaikan. Contohnya adalah jalan KH Wachid Hasyim yang sudah 12 tahun tidak pernah diperbaiki, serta jalan pendopo yang sudah 15 tahun belum diperbaiki hingga pecah dan retak. "Kemarin waktu ada acara pendopo untuk rakyat, banyak masyarakat yang hampir jatuh, tersandung, ya akhirnya kita perbaiki, karena kita ingin membangun desa menata kota," tuturnya.

Bupati Warsubi meminta dukungan dari masyarakat Jombang agar pembangunan ke depan dapat sesuai dengan visi misi Bupati yakni membangun desa dan menata kota. Tujuannya adalah agar para investor bisa masuk ke Jombang dan masyarakat bisa sejahtera. "Semua visi misi kami selama 5 tahun insyallah akan kita laksanakan dengan baik, untuk itu kami mohon dukungan, dari semuanya, agar Jombang kondusif, Jombang semakin maju, Jombang menjadi tujuan dari para investor yang nantinya akan memberikan keberkahan pada masyarakat dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan, itu harapan kami, dan tolong dibantu," ujarnya.

Ia menyebut bahwa selama ini, Bupati, Wakil Bupati, Setda, dan seluruh OPD berusaha bekerja secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Untuk itu, ia meminta masyarakat melapor jika menemukan jalan yang rusak. "Kalau ada yang tau jalan yang rusak, tunjukkan pada kami, akan kami segera perbaiki, dan kalau perbaikan jalan yang sudah kita perbaiki sudah banyak, datanya ada di PUPR," tambahnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang

  • Identifikasi Jenis Jalan: Pemerintah kabupaten membagi jalan menjadi tiga kategori, yaitu jalan negara, jalan provinsi, dan jalan kabupaten.
  • Perbaikan Jalan Lingkungan: Meskipun jalan lingkungan menjadi tanggung jawab pemerintah desa, pihak kabupaten tetap melakukan perbaikan atas dasar keluhan masyarakat.
  • Respons Terhadap Keluhan Masyarakat: Pemerintah kabupaten mengambil inisiatif untuk memperbaiki jalan yang rusak meskipun tidak sesuai dengan ketentuan administratif.
  • Koordinasi dengan Dinas PUPR: Data perbaikan jalan tersimpan di Dinas PUPR kabupaten.
  • Ajakan untuk Melapor: Masyarakat diimbau untuk melaporkan jalan yang rusak agar segera diperbaiki.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan