
Kehadiran dan Perjuangan Prof. Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi
Prof. Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi, seorang tokoh penting dalam dunia pendidikan pesantren di Indonesia, meninggal dunia pada hari Sabtu (3/1/2026) pukul 12.14 WIB di Rumah Sakit Moewardi, Solo, Jawa Tengah. Ia adalah putra keempat dari pendiri Pondok Pesantren Gontor, KH Imam Zarkasyi, dan menjadi salah satu pemimpin terkemuka di lembaga tersebut.
Kematiannya disebabkan oleh berbagai masalah kesehatan yang dialaminya. Awalnya, ia mengalami sakit batu ginjal dan patah tulang. Meskipun kedua kondisi tersebut telah ditangani, kondisinya justru memburuk hingga akhirnya diperlukan perawatan lanjutan. Setelah itu, diketahui bahwa ia juga menderita penyakit usus buntu yang semakin memperparah kondisinya.
Peran Prof. Amal sebagai Pemimpin Gontor
Prof. Dr. KH Amal Fathullah Zarkasyi menjabat sebagai pemimpin Pondok Modern Darussalam Gontor periode kelima. Sebelumnya, kepemimpinan Gontor dibagi menjadi beberapa periode dengan para tokoh seperti KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fananie, dan KH Imam Zarkasyi untuk periode pertama. Di periode kedua, kepemimpinan dipegang oleh KH Abdullah Syukri Zarkasyi, KH Hasan Abdullah Sahal, dan KH Shoiman Lukmanul Hakim. Berikutnya, periode ketiga dan keempat juga dipegang oleh beberapa tokoh yang sama.
Pada periode kelima, Prof. Amal bersama KH Hasan Abdullah Sahal dan KH Akrim Mariyat memimpin Gontor. Selama masa kepemimpinannya, ia tidak hanya fokus pada pengelolaan pesantren, tetapi juga memperjuangkan pengakuan sistem pendidikan pesantren secara nasional.
Perjuangan untuk Pengakuan Sistem Pendidikan Pesantren
Prof. Amal dikenal sebagai pejuang pendidikan pesantren. Ia memperjuangkan agar lulusan pesantren Gontor mendapatkan kesetaraan dengan lulusan perguruan tinggi di Mesir. Dengan upaya ini, sarjana muda Gontor dapat melanjutkan studi magister di negara tersebut.
Setelah berhasil memperoleh pengakuan Gontor di Mesir, ia kembali ke Tanah Air dan terlibat dalam gerakan untuk pengakuan sistem pendidikan pesantren. Bersama ribuan kiai dan pemerhati pendidikan, ia mendorong pemerintah untuk mengakui sistem pesantren, baik salaf maupun khalaf. Hasil dari perjuangan ini adalah disahkannya Undang-Undang Pesantren pada tahun 2018, yang menjadi dasar hukum pengakuan negara terhadap pesantren.
Rekam Jejak Akademik yang Mengagumkan
Selain kiprahnya di bidang pesantren, Prof. Amal juga memiliki rekam jejak akademik yang kuat. Ia meraih gelar doktor di bidang Aqidah dan Pemikiran Islam dari Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, pada tahun 2006. Pada tahun 2014, ia dikukuhkan sebagai profesor bidang Ilmu Kalam (teologi). Tahun 2017, ia memperoleh gelar doktor honoris causa di bidang Dirasat Islam dari Fatoni University, Thailand.
Keluarga dan Proses Pemakaman
Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak, yaitu Jaziela Huwaida, Arif Afandi Zarkasyi, dan Ahmad Zakky Mubarok, serta sejumlah cucu. Menurut rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Prof. Hamid Fahmy Zarkasyi, proses pemakaman akan dimulai dengan mandi jenazah, kemudian dibawa ke Ponorogo dan disemayamkan di rumah keluarga. Setelah itu, jenazah akan dishalatkan di masjid dan dimakamkan besok pagi.
Selama prosesi pemakaman, kegiatan santri Gontor diliburkan agar mereka dapat fokus dalam melepas kepergian almarhum.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar