
Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), yang merupakan kegiatan statistik besar yang bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi perekonomian nasional. Proses persiapan telah memasuki tahap akhir dan menunjukkan komitmen BPS dalam menghadirkan data yang akurat dan relevan.
Pada sensus kali ini, BPS melakukan inovasi penting dengan menggabungkan pendataan lapangan SE2026 dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN adalah basis data sosial ekonomi satu-satunya yang digunakan pemerintah untuk berbagai program bantuan dan perlindungan sosial. Integrasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas data sekaligus efisiensi pelaksanaan di lapangan.
Sensus Ekonomi biasanya dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali, dengan tujuan untuk mencatat seluruh aktivitas ekonomi non-pertanian di Indonesia. Dalam SE2026, BPS berupaya untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap pelaku usaha dari berbagai skala, termasuk usaha mikro, menengah, besar, dan juga usaha berbasis digital yang berkembang pesat. Informasi yang diperoleh sangat penting untuk perencanaan pembangunan, kebijakan investasi, serta penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan dinamika ekonomi yang terus berubah, keberadaan data yang selalu diperbarui menjadi sangat penting. Oleh karena itu, penggabungan SE2026 dengan pembaruan DTSEN menawarkan cara yang lebih relevan untuk menjaga kualitas data tetap mutakhir.
DTSEN merupakan data tunggal sosial ekonomi yang mencakup informasi rinci mengenai rumah tangga dan individu di Indonesia. Data ini menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial, subsidi, serta program pengentasan kemiskinan. Dengan memutakhirkan DTSEN bersamaan dengan SE2026, dua kebutuhan data nasional yang besar dapat dipenuhi dalam satu proses secara bersamaan.
Petugas di lapangan tidak hanya mencatat aktivitas usaha, tetapi juga memperbarui informasi sosial ekonomi yang relevan, sehingga kedua basis data ini saling memperkaya satu sama lain. Selain itu, keberadaan DTSEN membantu petugas mengidentifikasi rumah tangga dan pelaku usaha dengan lebih tepat, menjadikan sensus lebih efisien.
Integrasi dua kegiatan besar ini memiliki dampak langsung bagi pemerintah dan pengambil kebijakan. Penggabungan pendataan dapat menghemat anggaran negara secara signifikan. Masyarakat pun tidak menerima kunjungan pendataan yang terpisah, sehingga beban responden berkurang dan proses menjadi lebih sederhana.
Dari sisi kualitas data, integrasi ini menghasilkan informasi yang jauh lebih lengkap, karena data ekonomi dari SE2026 berpadu dengan gambaran sosial ekonomi dari DTSEN. Pemerintah memperoleh gambaran menyeluruh tentang kondisi masyarakat, baik dari sisi usaha maupun aspek kesejahteraan.
Dampaknya sangat besar untuk penyusunan kebijakan. Program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dapat dirancang lebih presisi karena data DTSEN yang telah diperbarui dari hasil sensus memberikan gambaran yang lebih akurat tentang siapa yang membutuhkan bantuan. Perencanaan pembangunan daerah pun menjadi lebih tajam, karena pemerintah dapat memetakan potensi ekonomi dan kondisi sosial hingga tingkat desa atau kelurahan.
Integrasi ini juga mempercepat modernisasi sistem statistik nasional, mengurangi duplikasi pendataan, serta mewujudkan penggunaan data yang lebih efisien, digital, dan berkelanjutan. Dengan integrasi terpadu antara SE2026 dan DTSEN, BPS tidak hanya melaksanakan pendataan, tetapi sedang membangun fondasi ekosistem data nasional yang lebih kuat. Langkah ini memungkinkan pemerintah merancang kebijakan publik yang lebih responsif, tepat sasaran, dan berbasis bukti.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar