Investasi Arisan di Samarinda dan Anggaran APBD Kaltim yang Menurun

Investasi Arisan di Samarinda dan Anggaran APBD Kaltim yang Menurun

Ringkasan Berita Populer di Kalimantan Timur dalam 24 Jam Terakhir

Beberapa artikel mengenai peristiwa atau informasi terkini di kota dan kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur menjadi berita populer dalam 24 jam terakhir, hingga pagi ini, Rabu (3/12/2025). Berikut adalah tiga berita paling menonjol yang muncul.


APBD Kaltim Anjlok, Rudy Mas'ud Prioritaskan 3 Sektor

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun anggaran 2026 dipastikan anjlok. Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov Kaltim) dan DPRD Provinsi Kaltim pun sudah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 hanya Rp15,15 triliun setelah terkoreksi akibat pemangkasan dari pemerintah pusat, Minggu (30/11/2025). Angka ini merosot tajam sebesar Rp6,19 triliun dari proyeksi awal.

Proyeksi awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), total penerimaan daerah sempat disepakati sebesar Rp21,35 triliun. Kemudian direvisi untuk APBD 2026, total penerimaan daerah kini hanya diproyeksikan Rp15,15 triliun.

Penurunan drastis ini bersumber dari anjloknya pendapatan transfer daerah dari pusat. Semula diproyeksikan mencapai Rp9,33 triliun, kini harus disesuaikan menjadi Rp3,13 triliun, sebuah penurunan signifikan sebesar 66,39 persen atau Rp6,19 triliun.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mengambil kebijakan untuk memangkas belanja-belanja yang dianggap tidak penting guna mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Salah satu pos yang mendapat perhatian khusus dalam perampingan adalah kegiatan operasional pemerintahan, termasuk belanja makan minum dan perjalanan dinas yang dikurangi.

3 Sektor Prioritas yang Tidak Terdampak Pemangkasan Anggaran

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Infrastruktur pelayanan dasar

Ketiga sektor prioritas tersebut akan tetap dimaksimalkan di tahun 2026. "Bahkan sebagian kita akan tingkatkan, terutama untuk di bidang pendidikan dan kesehatan," tegas Rudy Mas'ud.


Banjir Bandang Renggut Dua Jiwa Keluarga Minang di Kaltim, IKM Fokus Galang Rp250 Juta untuk Korban

Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kalimantan Timur menggelar aksi kemanusian setelah banjir bandang melanda Sumatera Barat. Melalui koordinasi intensif dengan 10 kabupaten/kota, DPW IKM Kaltim menggalang dana dari warga Minang perantauan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap keluarga yang terdampak langsung bencana tersebut.

Sekretaris DPW IKM Kaltim, Hendra Putra, mengungkapkan bahwa hingga Selasa malam (2/12/2025), total dana yang terkumpul telah mendekati Rp250 juta. Dana tersebut rencananya akan diserahkan pada 10 Desember kepada panitia tanggap bencana di Sumatera Barat.

Selain penggalangan dana, DPW IKM Kaltim juga melakukan pendataan lengkap mengenai kondisi keluarga perantau Minang asal Sumbar yang berdomisili di Kaltim. Hampir 50 persen keluarga perantau Minang di Kaltim terdampak bencana, mulai dari kehilangan anggota keluarga, luka-luka, hingga kehilangan rumah.


Tujuh Fakta Kasus Investasi Berkedok Arisan di Samarinda

Kasus investasi berkedok arisan macet di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengakibatkan puluhan perempuan menjadi korban. Para member atau peserta arisan macet yang didominasi perempuan ini sudah melapor ke Polresta Samarinda.

Polresta Samarinda telah menggelar mediasi yang mempertemukan antara owner dan member arisan macet tersebut, Minggu (30/11/2025) malam. Sayangnya, mediasi menemui jalan buntu karena justru menimbulkan kekecewaan para member.

Berikut tujuh fakta utama dari kasus ini:

  1. Owner jual aset: Kuasa Hukum member atau peserta arisan, Rizky Febryan, mengungkapkan perkembangan terbaru setelah mediasi terakhir. Menurut pengakuan salah satu owner arisan, aset pribadinya telah dijual dan hasil penjualannya diserahkan kepada keluarganya.
  2. Sikap orangtua owner: Pengakuan owner menjual aset ke orangtua ini membuat member meminta pertemuan lanjutan dengan keluarga owner untuk mencari solusi.
  3. Tunggu kabar owner namun siap lapor polisi: Ia menggarisbawahi ada kejanggalan yang terjadi, terlebih setelah kabar penolakan keluarga tersebut.
  4. Pengelola atau owner: Arisan yang dikelola oleh inisial Tria dan Karina ini diketahui mulai beroperasi sejak tahun 2020 dengan sistem perputaran dana.
  5. Berharap bisa dimediasi: Pertemuan di Polresta Samarinda adalah tahap awal mediasi. Lewat mediasi di Polresta Samarinda ini, korban menuntut kejelasan dan mekanisme recovery dana yang lebih realistis dan adil.
  6. Janji cicil Rp 15 juta per bulan: Pihak pengelola arisan, melalui kuasa hukumnya, menyampaikan kliennya berkomitmen untuk bertanggung jawab.
  7. Respons Polresta Samarinda: Pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, menyatakan hadir sebagai fasilitator mediasi dan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.



Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan