
Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Tegal Raya
Pemerintah Daerah se-Tegal Raya, yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, menggelar Rapat Koordinasi persiapan kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik. Rakor ini berlangsung di Hotel Grand Dian Slawi, Kabupaten Tegal, Jumat, 12 Desember 2025 siang. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma. Turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta pejabat terkait dari tiga daerah tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Tegal, Edy Sucipto, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari pengarahan kerja sama dengan PT Elenergy Capital Malaysia. Ia menekankan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan, pemerintah daerah didorong mempercepat pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi serta membuka akses pendanaan melalui investasi badan usaha, termasuk Danantara.
“Maka di daerah dapat menindaklanjuti rencana kerja sama terkait pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah secara regional. Pemkab Tegal, Pemkot Tegal, dan Pemkab Brebes akan bekerja sama untuk pengolahan sampah dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah,” ujar Edy.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menekankan bahwa kerja sama dengan investor atau pihak ketiga memerlukan proses penandatanganan MoU sebagai persiapan lelang untuk penentuan investor. Syarat utamanya adalah pengolahan sampah minimal 1.000 ton per hari.
Wali Kota Dedy optimis dengan potensi tiga daerah yang dapat menghasilkan 1.000 ton sampah per hari. Tantangannya adalah tersedianya lahan minimal 5 hektar dan pendanaan besar untuk akomodasi transportasi sampah. “Untuk Kota Tegal, saya berharap akomodasi transportasi dibiayai oleh pihak ketiga atau investor,” harapnya.
Vice President Director PT Elenergy Capital Malaysia, Gede, menyatakan bahwa Elenergy akan mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan pengajuan program pengolahan sampah regional waste to energy.
“Dalam proses ini kami akan mendampingi DLH untuk melakukan kajian teknis dan konsep proyek serta dokumen pengajuan sesuai ketentuan Perpres Nomor 109,” ujarnya. Gede berharap wilayah Tegal Raya dapat memproses 1.000 ton sampah per hari.
“Semoga dengan program waste to energy, sampah di Tegal Raya hampir zero karena sampah akan diolah menjadi energi listrik setiap hari, beroperasi 24 jam,” pungkasnya.
Langkah-Langkah Persiapan Kerja Sama
Berikut beberapa langkah penting yang dilakukan oleh pemerintah daerah se-Tegal Raya dalam persiapan kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik:
-
Penyusunan Dokumen Teknis
Pemerintah daerah bersama PT Elenergy Capital Malaysia akan melakukan kajian teknis dan konsep proyek. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua aspek teknis dan regulasi telah dipenuhi. -
Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi akan menjadi prioritas. Ini mencakup pembangunan fasilitas pengolahan dan sistem transportasi sampah. -
Pengadaan Lahan
Salah satu tantangan utama adalah tersedianya lahan minimal 5 hektar untuk kebutuhan pembangunan. Pemerintah daerah sedang berupaya untuk menemukan lokasi yang sesuai. -
Pendanaan
Pendanaan besar diperlukan untuk mendukung seluruh proses pengolahan sampah. Pihak ketiga atau investor akan diminta untuk berkontribusi dalam pendanaan transportasi sampah. -
Penandatanganan MoU
Proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah daerah dan investor akan menjadi langkah awal sebelum proses lelang dimulai.
Keuntungan Program Waste to Energy
Program waste to energy memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Beberapa di antaranya adalah:
-
Pengurangan Sampah
Sampah yang diolah menjadi energi listrik akan berkurang secara signifikan, sehingga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. -
Produksi Energi Bersih
Energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah akan menjadi sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan. -
Peningkatan Kualitas Hidup
Dengan pengurangan sampah, kualitas hidup masyarakat akan meningkat karena lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat. -
Pertumbuhan Ekonomi
Program ini juga bisa menjadi peluang ekonomi baru, baik bagi pemerintah maupun masyarakat setempat.
Tantangan dan Solusi
Meskipun program ini menawarkan banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi. Tantangan utama termasuk:
-
Ketersediaan Lahan
Pemerintah daerah perlu mencari lokasi yang sesuai untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Solusinya adalah melakukan survei dan koordinasi dengan pemilik lahan. -
Pendanaan
Pendanaan besar diperlukan untuk membiayai seluruh proses. Solusinya adalah melibatkan investor atau pihak ketiga yang tertarik berinvestasi. -
Kesiapan Teknis
Kesiapan teknis dan regulasi juga menjadi faktor penting. Pemerintah daerah harus memastikan semua dokumen dan izin telah lengkap.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar