
Peran dan Etika Polisi Wanita di Polda Maluku Utara
Polisi Wanita (Polwan) memiliki peran penting dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya di Polda Maluku Utara. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menekankan bahwa Polwan harus menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugas di lapangan.
Keunggulan Polwan dalam Pelayanan Publik
Menurut Kapolda, Polwan memiliki keunggulan dalam komunikasi, empati, dan pendekatan humanis yang sangat dibutuhkan dalam pelayanan SPKT, SKCK, hingga pembinaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Polwan tidak hanya bertugas pada layanan administratif, tetapi juga pada tugas-tugas inti kepolisian.
“Polwan harus hadir di semua fungsi operasional,” ujarnya saat dikonfirmasi. Hal ini menunjukkan bahwa peran Polwan tidak terbatas pada posisi tertentu, tetapi mencakup berbagai aspek kepolisian.
Empat Etika Utama yang Harus Dijunjung
Selain menyoroti peran, Kapolda juga menguraikan empat etika utama yang wajib dijunjung setiap Polwan. Etika tersebut meliputi:
Etika kepribadian: memperhatikan sikap dan perilaku sehari-hari
Etika kemasyarakatan: menjaga hubungan dengan masyarakat secara baik
Etika kenegaraan: menjaga netralitas dalam politik serta memegang teguh nilai Pancasila dan UUD 1945
Etika kelembagaan: menjaga nama baik Polri, mematuhi prosedur, serta membangun hubungan harmonis di internal institusi
Ia menekankan pentingnya integritas, sikap ramah, kedisiplinan, serta etika bermedia sosial. Selain itu, Kapolda juga mengingatkan agar Polwan menjaga kesopanan dan profesionalisme dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Larangan dan Tanggung Jawab
Dalam konteks larangan, Kapolda mengingatkan tentang aturan yang telah diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022. Beberapa larangan termasuk tindakan anti-Pancasila, penyalahgunaan wewenang, serta keterlibatan dalam narkoba, judi, gratifikasi, maupun perselingkuhan.
Ia menegaskan bahwa tindakan pelanggaran dapat berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Contohnya seperti penyimpangan seksual, jual-beli senjata ilegal, atau pungli dalam rekrutmen. Oleh karena itu, seluruh Polwan diminta untuk menjaga diri dari tindakan yang dapat merugikan reputasi mereka sendiri dan institusi.
Prinsip Kepemimpinan untuk Polwan
Bagi Polwan yang memegang jabatan, Kapolda menekankan empat prinsip utama yang harus dijalankan. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
Humanis: menjunjung rasa kemanusiaan dalam tindakan
Legitimasi: memastikan keabsahan tindakan sesuai aturan
Kepercayaan: membangun kepercayaan dari masyarakat dan rekan kerja
Penghormatan: menghargai senior dan junior dalam institusi
“Kunci utamanya adalah kesadaran diri dan disiplin,” tambahnya. Dengan kesadaran dan disiplin, Polwan dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga reputasi Polri.
Etika dalam Kehidupan Pribadi
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan agar setiap Polwan menjaga kehormatan pribadi dan keluarga. Ia menekankan pentingnya menjaga pergaulan, menjauhi fitnah, serta menampilkan akhlak yang baik dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, Polwan diharapkan menjadi teladan dalam segala aspek, baik dalam tugas kepolisian maupun kehidupan pribadi.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar