
aiotrade, JAKARTA - Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, menyoroti ketimpangan yang terjadi dalam penyaluran subsidi negara. Ia menyampaikan kegelisahan mengenai siapa saja yang benar-benar mendapatkan manfaat dari berbagai subsidi dan insentif baru yang diumumkan pemerintah.
"Rakyat kecil yang tiap bulan harus mengatur uang pas-pasan, atau justru mereka yang mobilnya berderet di garasi dan rumah bernilai miliaran rupiah?" tanya Nur Hidayat dalam pernyataan tertulisnya.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, anggaran untuk energi mencapai angka fantastis. Diketahui bahwa sekitar Rp26,7 triliun dialokasikan untuk subsidi BBM, Rp87 triliun untuk LPG 3 kilogram, dan Rp89,7 triliun untuk listrik. Di luar itu, ada kompensasi energi yang hampir mencapai Rp191 triliun. Total anggaran tersebut mendekati angka Rp400 triliun, sebuah jumlah yang hampir sama dengan seluruh belanja pendidikan nasional beberapa tahun lalu.
Nur Hidayat menilai bahwa angka ini layak diberikan untuk keadilan sosial bagi masyarakat miskin, jika distribusi subsidi berjalan secara efektif. Namun, data menunjukkan bahwa situasi tidak seperti yang diharapkan.
Data Susenas Maret 2024 yang diolah oleh Next Center menunjukkan bahwa 40 persen rumah tangga termiskin seharusnya menjadi target utama. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa desil 5 sampai 10 lebih mendominasi konsumsi barang bersubsidi. Contohnya, Pertalite, 20 persen rumah tangga terkaya mengonsumsi hampir 40 persen dari total konsumsi rumah tangga. Sementara itu, LPG 3 kilogram yang identik dengan rakyat kecil, sekitar 67 persen konsumsinya justru dinikmati oleh desil 5 sampai 10.
Logika subsidi berbasis komoditas dinilai terbalik karena memberikan keuntungan lebih besar kepada mereka yang mengonsumsi energi lebih banyak. Padahal, rumah tangga kaya cenderung lebih boros energi dibandingkan rumah tangga miskin.
"Di sinilah inti karut marut subsidi energi, niatnya melindungi yang lemah, strukturnya memanjakan yang kuat," ujarnya lagi.
Nur Hidayat menganalogikan program diskon besar-besaran di pusat perbelanjaan atau mal untuk menggambarkan situasi tersebut. Negara bangga mengumumkan harga murah demi rakyat, tetapi ada syarat kemampuan minimum untuk menikmatinya. Syarat tersebut antara lain harus memiliki kendaraan, memiliki rumah, atau akses ke pengembang properti. Orang yang tidak pernah masuk mal atau memegang kartu kredit tidak punya kesempatan menikmati promo tersebut.
Hal itulah yang menggambarkan desain subsidi saat ini, di mana porsi terbesar dinikmati oleh kelas menengah dan kaya. "Itu sebabnya, subsidi energi dan insentif pajak yang dibungkus rapi sebagai kebijakan pro rakyat kecil, sering kali justru menjadi program diskon besar bagi mereka yang sudah mampu masuk mal kebijakan."
Pola keberpihakan ke atas juga terlihat pada insentif properti dengan skema pemerintah menanggung PPN rumah hingga harga Rp5 miliar. Keluarga yang masih tinggal di kontrakan kecil tidak mendapat manfaat apa pun dari skema tersebut.
Nur Hidayat menekankan perlunya negara berhenti sekadar menambah debit air, tetapi mulai menambal kebocoran pipa. Subsidi harus bertransisi dari berbasis komoditas menjadi bantuan tunai langsung ke rekening penerima yang berhak. Tanpa keberanian mengubah desain dan menutup kebocoran tersebut, jargon keadilan sosial hanya akan menjadi tempelan semata.
"Sementara praktiknya tetap sama, karut marut subsidi, orang kaya menerima subsidi," imbuhnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar