
Empat Perusahaan Dihentikan Sementara Akibat Dugaan Kontribusi Terhadap Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menghentikan sementara operasional empat perusahaan yang diduga memberi andil terhadap bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera. Langkah ini dilakukan setelah adanya dugaan bahwa aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut memicu penurunan kualitas lingkungan dan meningkatkan risiko bencana alam.
Segel pengawasan hingga garis PPLH juga telah dipasang di area operasi perusahaan-perusahaan tersebut. Deputi Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menyatakan bahwa empat perusahaan yang dikenai tindakan adalah Agincourt, NSHE, PTPN III Batang Toru, dan Sago Nauli.
“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar,” katanya.
Korporasi Lengkapi Berkas Pemeriksaan
PT Agincourt Resources (PTAR) menjadi salah satu dari delapan korporasi yang diperiksa KLH terkait DAS Batang Toru. Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, menyatakan pihaknya akan kooperatif selama proses verifikasi data dan menyiapkan segala dokumen dan informasi relevan yang diminta pemerintah.
“Kami juga telah menerima panggilan Gakkum KLH untuk verifikasi data dan informasi, dan kami akan memenuhinya,” ujar Katarina dalam keterangannya, Senin.
Perihal penghentian operasional sementara, Katarina menyatakan bahwa korporasi telah menyetop aktivitas tambang sejak 6 Desember 2025, atau sebelum Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan penghentian operasional sejumlah perusahaan di kawasan DAS Batang Toru. Penghentian ini diklaim untuk mengalihkan fokus korporasi pada upaya tanggap bencana di wilayah terdampak.
Ia menyatakan fokus perusahaan masih pada upaya tanggap darurat di wilayah terdampak di Tapanuli Selatan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.
Pencabutan Izin Lingkungan, Perusahaan di Batang Toru Wajib Jalani Audit
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, mulai 6 Desember 2025 seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan usaha di kawasan tersebut, terutama dengan curah hujan ekstrem yang sempat mencapai lebih dari 300 mm per hari.
Hanif juga menyatakan pemerintah akan mencabut seluruh persetujuan lingkungan bagi perusahaan yang diduga memperparah banjir dan longsor.
“Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan, dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Selain pencabutan izin, KLH juga akan memanggil perusahaan-perusahaan yang diduga memperparah banjir. “Selanjutnya kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah bencana banjir ini,” kata Hanif.
WALHI Kritik Aktivitas Perusahaan di Kawasan Batang Toru
Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menilai bantahan sejumlah pihak tidak sejalan dengan fakta lapangan. WALHI menyebut ada tujuh korporasi beroperasi di sekitar lanskap Batang Toru dan Harangan Tapanuli, termasuk tambang emas PT Agincourt Resources, PLTA North Sumatera Hydro Energy, PLTMH Pahae Julu, Geothermal PT SOL, serta perkebunan kayu rakyat dan sawit.
WALHI mendesak pemerintah segera memeriksa seluruh izin usaha yang dinilai memperlemah fungsi hidrologis hutan sebagai penyangga air.
Ekosistem Batang Toru sendiri merupakan hutan hujan tropis seluas 120–150 ribu hektare yang membentang di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara. Kawasan ini dikenal sebagai habitat penting orangutan Tapanuli sekaligus benteng terakhir hutan tropis di Sumatera Utara.
Data Korban Bencana yang Menggemparkan
Data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Senin sore, 8 Desember 2025, mencatat 961 orang meninggal dunia, 235 orang hilang, dan lebih dari 5.000 warga terluka akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kerusakan fisik juga besar, dengan 156.500 rumah rusak, 1.200 fasilitas umum hancur, serta 435 jembatan putus di 52 kabupaten/kota. Khusus di kawasan DAS Batang Toru, Tapanuli Selatan, tercatat 85 korban jiwa. Sementara Garoga di Tapanuli Utara masih terisolasi karena akses darat terputus, sehingga bantuan logistik harus disalurkan lewat jalur udara.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar