Izin Tambang di Kaki Gunung Slamet, Luthfi: Rata-rata Terbit Sebelum Jabatannya


SOLO, berita
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa izin penambangan di kaki Gunung Slamet telah dikeluarkan sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur. Meski demikian, saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan terhadap dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas tersebut.

"Kan terbitnya rata-rata sebelum saya jabat ya. Artinya 2020 ada, kan ada yang berlaku lima tahun dan lain sebagainya. Termasuk kita perintahkan untuk dampak lingkungan yang timbul. Untuk sementara kita awasi," ujarnya saat menghadiri pembukaan Solo Investment Forum 2025 di Swiss-Belinn Saripetojo Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/12/2025).

Selain itu, saat ini juga sedang dibahas rencana penetapan Gunung Slamet menjadi kawasan taman nasional. Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu surat dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terkait penetapan tersebut.

"Kita sudah mengajukan KLHK Gunung Slamet untuk menjadi wilayah taman nasional dan ini (surat) belum turun," katanya.

Bentuk Satgas Perlindungan Gunung Slamet
Sambil menunggu surat tersebut, pihaknya membentuk satuan tugas (satgas) untuk perlindungan kawasan Gunung Slamet dari aktivitas penambangan.

Satgas tersebut bertugas untuk melakukan identifikasi permasalahan termasuk soal perizinan tambang. "Langkah yang kita lakukan satgas sudah kita bentuk. Kita melakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang secara resmi sudah kita teliti," ungkap dia.

Luthfi menjelaskan bahwa satgas yang dibentuk untuk pengawasan Gunung Slamet dari aktivitas penambangan itu terdiri dari berbagai unsur seperti kejaksaan, kepolisian, hingga TNI. "Kemudian kita bentuk satgas dari mulai Satpolnya, kemudian di Krimsusnya kita gunakan, Kejaksaan, bahkan TNI," ujarnya.

Selain itu, pihaknya sedang melakukan pemetaan kawasan Gunung Slamet untuk mendukung rencana pengembangan destinasi wisata berbasis lingkungan. "Sekarang lagi mapping dengan para Kapolres/Dandim wilayah untuk ke depan sebelum terbit dari Kementerian LHK terkait Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional kita sudah punya roadmap. Itu yang penting," kata Luthfi.

Penambangan di Kaki Gunung Slamet Diprotes Warga
Sebelumnya, puluhan massa dari berbagai elemen peduli lingkungan yang tergabung dalam Presidium Gunung Slamet Menuju Taman Nasional menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Banyumas, Selasa (9/12/2025). Mereka menuntut agar kegiatan penambangan batu granit di kaki Gunung Slamet tepatnya di Bukit Jenar, Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng ditutup.

Perwakilan warga Desa Baseh yang tergabung dalam Musyawarah Masyarakat Baseh (Murba), Budi Tartanto, mengatakan bahwa kegiatan penambangan telah berlangsung sekitar empat tahun dan menimbulkan dampak negatif.

"Lahan pertanian seluas 24 hektar terkena material dari penambangan sehingga terjadi penurunan hasil pangan. Kemudian 19 kolam ikan yang dikelola pemuda rusak. Ini ironis sekali, di wilayah yang airnya berlimpah, tapi ikannya mati," kata Budi di sela aksi, Selasa (9/12/2025).

Warga juga khawatir terjadi longsor saat hujan deras yang membawa material tanah bercampur kerikil dari lokasi penambangan bisa membanjiri jalan desa. "Setiap hujan kami waswas, di situ tempatnya mengerikan. Saya punya anak kecil, setiap hujan kepikiran jangan-jangan ada longsor. Jadi, tak ada alasan apapun, tambang harus ditutup permanen. Tidak ada pihak yang bisa menjamin tempat kami tidak ada bencana," ujar Budi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan