
nurulamin.pro, BANGKA-- DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Tengah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah segera menganggarkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Ketua DPC APDESI Bangka Tengah Yani Basaroni menyampaikan, hal itu harus dilakukan karena masa jabatan 20 Kepala Desa (Kades) di Bangka Tengah bakal berkahir pada November hingga Desember 2026 mendatang.
Menurut Yani, APDESI Bangka Tengah juga telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana Pilkades Serentak ini.
"Pihak Mendagri mempersilakan agar Pemerintah Kabupaten menganggarkan kegiatan Pemilihan Kepala Desa di tahun 2026 secara proporsional," ujar Yani Basaroni dalam keterangan yang diterima nurulamin.pro, Sabtu (3/1/2026).
Dikatakan Yani, penganggaran tersebut krusial mengingat anggaran Pilkades saat ini akan sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan tahun-tahun sebelumnya, anggaran Pilkades kali ini akan sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
"Sebelumnya dana sharing antara APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dengan APBD. Namun, sesuai regulasi terbaru, anggaran Pemilihan Kepala Desa sepenuhnya dibebankan melalui APBD masing-masing kabupaten," terangnya.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus menyampaikan bahwa pembahasan mengenai Peraturan Daerah (Perda) terkait Pilkades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bakal segera disiapkan.
Ia menerangkan, Perda terkait Pilkades itu akan berpedoman pada petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
"Kami siap anggarkan di tahun 2026, terutama melalui APBD Perubahan setelah petunjuk teknis keluar dari Pemerintah Pusat," sebut Batianus.
(nurulamin.pro/Rifqi Nugroho)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar