
Perpanjangan Masa Jabatan Ketua RT dan RW di Pangkalpinang
Pemerintah Kota Pangkalpinang telah memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan ratusan Ketua RT dan RW di kota tersebut. Keputusan ini diambil karena masih dalam proses penyusunan revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait tata kelola RT/RW yang belum selesai. Perwako ini nantinya akan menjadi dasar bagi cara baru pemilihan Ketua RT dan RW.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Ahmad Subketi, menjelaskan bahwa Perwako yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan ketua RT/RW ditargetkan rampung pada Januari 2026. Karena proses pemilihan tidak mungkin digelar di bulan yang sama dengan penyelesaian regulasi, masa jabatan pengurus saat ini otomatis diperpanjang.
"Perwakonya ditargetkan selesai Januari. Setelah Perwako selesai, ada tahapan pemilihan, dan tidak mungkin dilakukan langsung di bulan tersebut. Kemungkinan pemilihan baru dapat dilaksanakan tahun depan. Maka masa jabatan ini diperpanjang, mungkin bisa sampai Maret, sampai dikukuhkan RT/RW yang baru," ujarnya.
Subketi menegaskan, pengukuhan pengurus baru diperkirakan paling lambat berlangsung pada Maret 2026, menyesuaikan tahapan administrasi dan mekanisme pemilihan yang wajib ditempuh. Ia juga memastikan proses penjaringan calon ketua RT/RW nantinya bersifat terbuka bagi seluruh warga yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi terbaru.
"Silakan terbuka bagi yang memenuhi syarat. Syaratnya WNI, tinggal di RT/RW tersebut, minimal pendidikan SD. Tentu kita ingin yang berintegritas," katanya.
Saat ini Kota Pangkalpinang memiliki 355 RT dan 114 RW yang tersebar di tujuh kecamatan. Pemerintah berharap perpanjangan masa jabatan tidak mengganggu pelayanan masyarakat, mengingat RT/RW menjadi garda terdepan dalam administrasi dan penguatan layanan di tingkat kelurahan.
"Dengan penyesuaian regulasi dan proses pemilihan yang lebih tertata, Pemkot Pangkalpinang menargetkan kepengurusan RT/RW yang baru dapat bekerja lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga," tambahnya.
Cara Baru Pemilihan Ketua RT/RW di Pangkalpinang
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin atau yang akrab disapa Prof. Udin, memastikan bahwa proses rekrutmen ketua RT dan RW di kota tersebut akan mengalami perubahan signifikan. Pemkot tengah merevisi Peraturan Wali Kota (Perwako) agar mekanisme pemilihan ke depan menjadi lebih demokratis, objektif, dan profesional.
Menurut Prof. Udin, Perwako sebelumnya dinilai belum mencerminkan prinsip demokrasi karena hanya mengandalkan tim tertentu dalam penentuan pengurus RT dan RW. Melihat hal itu, ia meminta regulasi tersebut dirombak agar pemilihan dapat dilakukan secara lebih transparan dan melibatkan partisipasi warga.
"Perwakonya kita perbaiki karena sebelumnya tidak demokratis, ada tim saja yang memilih. Sekarang kita ubah. RT/RW ini harus punya kemampuan, integritas, dan kepribadian yang baik," ujar Prof. Udin kepada awak media.
Tak hanya soal prosedur, Wali Kota menegaskan bahwa seleksi calon ketua RT dan RW ke depan akan dilakukan melalui mekanisme yang jauh lebih ketat. Setiap calon akan mengikuti tes kompetensi, dan proses penilaiannya akan melibatkan lembaga perguruan tinggi agar penilaiannya objektif dan bebas dari intervensi pemerintah.
"Kita akan mengadakan seleksi secara terbuka. Ada tes untuk rekrutmen RT/RW dan nanti perguruan tinggi yang mengetesnya. Kami tidak akan terlibat apa pun di situ. Kita kerja sama dengan perguruan tinggi, biar mereka yang menilai. Yang bagus nantinya jadi RT/RW," tegasnya.
Prof. Udin menilai pengurus RT dan RW saat ini tidak bisa lagi bekerja secara konvensional. Pemimpin lingkungan harus memiliki kemampuan dasar administrasi, pengetahuan umum, sikap yang baik, dan profesionalitas untuk melayani masyarakat.
"Seleksi RT/RW ini tidak main-main. RT/RW juga harus profesional sekarang. Tidak bisa lagi kalau RW tidak profesional. Mereka harus punya pengetahuan, sikap, dan kemampuan yang baik," katanya.
Ia menargetkan revisi Perwako tersebut selesai pada Januari 2026, sehingga seluruh tahapan pemilihan RT/RW dapat segera dimulai tahun depan. "Dengan sistem baru ini, Pemkot berharap RT dan RW terpilih bukan hanya sekadar figur populer di lingkungan masing-masing, tetapi juga sosok yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga," tambahnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar