Jadi Hakim Muda, Cerita Pearl Princila Manurung dan Tanggung Jawab Keadilan

Jadi Hakim Muda, Cerita Pearl Princila Manurung dan Tanggung Jawab Keadilan

Perjalanan Seorang Hakim Muda yang Berpegang pada Keadilan

Di balik palu hakim yang diketukkan di ruang sidang, ada proses panjang yang jarang terlihat oleh publik. Bagi Pearl Princila Manurung, menjadi seorang hakim bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga jalan pengabdian yang ditempuh dengan kesadaran penuh akan tanggung jawab moral dan kemanusiaan.

Ketertarikan Pearl pada dunia hukum mulai tumbuh sejak masa SMA di SMA Negeri 1 Lubuk Pakam. Diskusi-diskusi kelas tentang keadilan perlahan membentuk kesadarannya bahwa hukum bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga menyangkut nilai, empati, dan keberpihakan pada kebenaran. Momen itulah yang menguatkan tekadnya untuk menempuh pendidikan hukum dan menjadikan keadilan sebagai tujuan hidupnya.

Pilihan itu membawanya ke Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB). Di kampus inilah Pearl mengasah kapasitas akademik sekaligus karakter. Ia dikenal aktif mengikuti berbagai kompetisi dan kegiatan kampus. Konsistensi dan disiplin berbuah manis ketika ia dinobatkan sebagai Mahasiswa Terbaik UBB Periode September 2020, sebuah pencapaian yang menjadi titik penting dalam perjalanan hidupnya.

Penghargaan itu menguatkan keyakinan saya bahwa kerja keras, keberanian mencoba hal baru, dan komitmen pada proses tidak pernah mengkhianati hasil, ujarnya.

Dari sekian banyak pilihan karier di bidang hukum, profesi hakim justru menjadi yang paling menarik bagi Pearl. Baginya, hakim berada di posisi yang sangat menentukan, bukan hanya dalam menafsirkan hukum, tetapi juga dalam menjaga harapan masyarakat pencari keadilan. Setiap putusan adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara moral.

Inspirasi terkuat Pearl datang dari keluarga. Almarhum ayahnya, Lengsipeng Manurung, serta ibunya, Aguslani Siregar, S.Pd., M.Hum, menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan integritas sejak dini. Sebagai pendidik dengan latar akademik kuat, orang tua Pearl selalu menegaskan bahwa profesi apa pun harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. Dukungan keluarga inilah yang menjadi fondasi mentalnya hingga hari ini.

Menariknya, selepas menyelesaikan pendidikan S-1, Pearl tidak langsung terjun ke dunia peradilan. Ia sempat bekerja sebagai HRD and General di BPR Ukabima Lestari pada 2020. Pengalaman ini justru memperkaya sudut pandangnya. Berhadapan langsung dengan dinamika manusia, konflik kepentingan, dan proses penyelesaian masalah internal membuatnya lebih matang dan objektif dalam melihat persoalan.

Titik balik datang pada 2022, ketika Pearl memutuskan menjadi ASN peradilan di bawah Mahkamah Agung. Dari dalam sistem peradilan, ia melihat langsung bagaimana hukum bekerja dan bagaimana masyarakat menggantungkan harapan pada lembaga peradilan. Interaksi dengan hakim-hakim senior dan pengalaman mendampingi proses persidangan semakin menguatkan niatnya.

Pada 2025, Pearl resmi dilantik sebagai Hakim Tingkat Pertama. Perasaan haru dan bangga bercampur dengan kesadaran akan tanggung jawab besar. Perkara pertama yang ditanganinya, yakni sengketa perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) tanah, menjadi ujian awal yang tidak mudah. Namun ia memilih belajar, bertanya kepada senior, dan terus memperbaiki diri.

Sebagai hakim perempuan di usia muda, Pearl tidak menutup mata terhadap berbagai keraguan yang muncul. Namun ia memilih menjawabnya dengan kinerja, disiplin, dan integritas. Usia dan gender bukan penentu kemampuan. Yang terpenting adalah kualitas kerja dan kejujuran, tegasnya.

Dalam memeriksa dan memutus perkara, Pearl berpegang pada prinsip objektivitas, kehati-hatian, dan keberpihakan pada keadilan. Ia membiasakan membaca berkas secara menyeluruh, mendengar para pihak tanpa prasangka, serta meninjau kembali setiap pertimbangan sebelum menjatuhkan putusan.

Saat ini, Pearl juga tengah menempuh studi S-2 di Universitas Brawijaya PSDKU Jakarta. Ia ingin mendalami peradilan modern, efektivitas penegakan hukum, serta pendekatan yang lebih humanis dalam memutus perkara. Menurutnya, kehadiran hakim perempuan membawa perspektif empati dan sensitivitas sosial yang memperkaya wajah peradilan.

Bagi Pearl, menjadi hakim bukan sekadar menjalankan tugas negara, melainkan bentuk pengabdian. Momen paling menguatkan keyakinannya adalah ketika para pihak merasa diperlakukan adil dan menghargai proses persidangan, meski hasilnya tidak selalu sesuai harapan. Dari profesi ini saya belajar bahwa keadilan bukan hanya soal hukum tertulis, tetapi juga tentang kebijaksanaan dan kemanusiaan, tutup Pearl.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan