Diskusi Mengamankan Nilai Tambah Sektor Minerba

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto sedang melakukan diskusi dengan pejabat tinggi dari Kementerian ESDM hingga Badan Intelijen Negara (BIN) terkait pengamanan nilai tambah dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Dalam diskusi tersebut, Bimo mengungkapkan bahwa meskipun sektor minerba berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, yaitu sebesar Rp2.026 triliun atau setara 9,2% terhadap PDB, otoritas belum bisa memastikan penerimaan negara yang optimal dari sektor ini.
Menurutnya, aktivitas ekonomi dari sektor minerba memiliki dampak multiplier yang signifikan, mencakup layanan penambangan, logistik, hilirisasi, hingga jasa keuangan yang mendukung sektor tersebut. Di sisi lain, perekonomian Indonesia diakui sangat bergantung pada sektor minerba.
Untuk itu, Bimo menjelaskan bahwa dirinya sedang berdiskusi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM serta Deputi Intelijen Ekonomi BIN guna menemukan cara untuk mengamankan nilai tambah dari sektor minerba. "Dengan Pak Tri Winarno, Dirjen Minerba dan Deputi Ekonomi BIN, kami sedang berdiskusi, ada perintah informal dulu, bagaimana kami bisa men-secure lebih banyak value added di Indonesia," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk 'Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba'.
Salah satu subsektor minerba yang menjadi fokus Bimo adalah nikel. Mineral dengan cadangan terbesar di Indonesia itu, menurutnya, memiliki multiplier effect yang besar. Misalnya, biaya produksi hingga pemurnian (smelting) nikel. Namun, Bimo mengakui bahwa upaya mengumpulkan nilai tambah dari nikel masih terkendala oleh birokrasi dan biaya tinggi.
"Ya kami bukan-bukaan aja. Jadi ekonomi biaya tinggi, perizinan biaya tinggi. Mau ada inisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ternyata harus masuk jendela-jendela. Harus ngetuk jendelanya, buka dong, harus ada pelancar-pelancar, pelicin-pelicin di di jendela itu. Mau di kabupaten/kota, provinsi, kementerian," ungkapnya.
Potensi Minerba di Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penerimaan Minerba Kementerian ESDM Totoh Abdul Fatah menyampaikan bahwa potensi minerba di Indonesia cukup besar. Mulai dari batu bara, bauksit, nikel, tembaga, emas, dan perak.
Indonesia merupakan pemilik cadangan nikel terbesar dunia dengan total cadangan sebesar 5,9 miliar ton dan umur cadangan bijih selama 31 tahun. Untuk batu bara, meskipun duduk di posisi ketujuh sebagai pemilik cadangan terbesar dunia, Indonesia memiliki total cadangan sebesar 31,95 miliar ton dengan umur cadangan 46 tahun.
Dari data ESDM juga disebutkan bahwa ada 4.252 badan usaha yang memiliki perizinan pertambangan sampai dengan November 2025. Terbesar adalah pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yakni 4.015 izin. Pemegang IUP di Indonesia meliputi 1.777 pemegang izin untuk mineral logam dan batu bara, sedangkan mineral nonlogam dan batuan lebih banyak yakni 2.238.
Untuk nikel, produksinya sampai dengan 14 November 2025 mencapai 78.360 ton untuk nikel matte, 481.540 ton untuk feronikel, dan 250,5 juta ton untuk bijih nikel. ESDM mencatat produksi bijih nikel sampai dengan 14 November 2025 itu sudah melampaui target produksi tahun ini yaitu 190,07 juta ton.
Sementara itu, realisasi produksi batu bara sampai dengan Oktober 2025 mencapai 661,18 juta ton. Porsi terbesar produksi emas hitam itu dialokasikan untuk ekspor yakni 421,92 juta ton (senilai US$24,43 miliar), sedangkan untuk domestik 180,98 juta ton.
"Diprediksi 2025 masih terus meningkat," ujar Toto pada forum yang sama.
Kontribusi Minerba pada APBN
Pejabat eselon II Kementerian ESDM itu menyampaikan bahwa porsi terbesar domestic market obligation (DMO) batu bara adalah untuk menunjang pasokan listrik. Sebesar 70% dari total DMO batu bara adalah untuk ketenagalistrikan, sedangkan sisanya untuk smelter dan lain-lain.
Namun demikian, Toto memaparkan bahwa industri batu bara juga tengah menghadapi harga batu bara acuan (HBA) yang kini dalam tren menurun. Sampai dengan Oktober 2025, rata-rata HBA 2025 yakni US$111,24 per ton atau yang terendah sejak 2021.
Pada 2021, atau periode pandemi, harga batu bara masih mencapai US$121,47 per ton, dan menyentuh level tertinggi US$266,30 per ton pada 2022. Tak ayal, APBN pun ikut menikmati penerimaan dari windfall harga batu bara itu.
"Kontribusi minerba cukup besar yaitu pada 2022 mencapai Rp183,5 triliun [PNBP]. Pada 2022 harga komoditas batu bara sedang naik-naiknya bisa mencapai US$300 per ton," ujarnya.
Setoran PNBP dari batu bara pun mendominasi sektor minerba yakni 69%. Kemudian, terang Toto, diikuti oleh nikel, emas, dan tembaga. Pada 2025, secara keseluruhan PNBP minerba ditargetkan masuk ke APBN senilai Rp124,71 triliun. Realisasi sampai dengan 14 November 2025 sudah mencapai Rp108 triliun. "Per akhir November kami sudah mencapai Rp120 triliun, artinya 95% [tinggal] Rp4 triliun, kami mencapai 100% untuk 2025," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar