Jaga Stabilitas Industri, PeruriBea Cukai Pastikan Pasokan Pita Cukai 2026 Terjamin

Persiapan Pasokan Pita Cukai Tahun 2026

Pemerintah melalui Perum Peruri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah memastikan ketersediaan pita cukai untuk tahun 2026 dalam kondisi aman dan siap didistribusikan sejak awal tahun. Ketersediaan pita cukai yang tepat waktu menjadi faktor penting bagi kelancaran produksi industri hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta menjaga stabilitas penerimaan negara dan iklim usaha.

Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, menjelaskan bahwa Peruri sebagai pemimpin Konsorsium Pencetak Pita Cukai mengoordinasikan seluruh rantai produksi mulai dari perhitungan kebutuhan, penyediaan bahan baku, proses pencetakan hingga pengiriman. Konsorsium ini terdiri dari PT Kertas Padalarang sebagai pemasok kertas cukai dan PT Pura Nusapersada sebagai penyedia hologram. "Kapasitas dan kualitas produksi terus diperkuat untuk memenuhi suplai sepanjang 2026," ujarnya dalam siaran pers.

Permintaan industri pada awal tahun terpantau tinggi. Hingga 9 Desember 2025, pesanan mencapai 24,3 juta lembar pita cukai HT dan 310.000 lembar MMEA. Sebanyak 8,75 juta lembar di antaranya sudah diserahkan menggunakan anggaran DIPA 2025, meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding penyerahan awal tahun lalu. Produksi lanjutan dijadwalkan bergulir kembali mulai 2 Januari 2026.

Sementara itu, produksi pita cukai tahun 2025 telah rampung pada 4 Desember. Total pesanan mencapai 177,6 juta lembar pita cukai HT dan 3,8 juta lembar pita cukai MMEA. Pada segmen HT, permintaan didominasi oleh sigaret kretek tangan (SKT) sekitar 54%, diikuti sigaret kretek mesin (SKM) 39%, dengan Golongan I menyumbang 45%. Sementara untuk MMEA, produk dalam negeri mendominasi 94% pesanan, terutama Golongan B (kadar alkohol 520%) yang mencapai 86%.

DJBC menegaskan bahwa ketersediaan pita cukai yang terjamin sejak Januari adalah kunci kelancaran produksi pabrikan, mendorong kepastian usaha, serta memperkuat fungsi pengawasan fiskal. Tahun 2026 juga dipastikan tidak ada kenaikan pita cukai, sejalan dengan kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjaga stabilitas industri.

Pada puncak prosesi seremonial pengiriman perdana pita cukai desain 2026 yang digelar di fasilitas produksi Peruri, Karawang, Rabu (10/12), Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan Peruri dalam memenuhi kebutuhan industri secara tepat waktu. Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, menegaskan komitmen perusahaan menjaga standar mutu, jumlah, dan waktu dalam setiap tahapan produksi.

Kolaborasi Peruri dan DJBC diharapkan memperkuat tata kelola layanan cukai, memastikan kelancaran distribusi, serta mendukung keberlanjutan industri dan stabilitas ekonomi nasional.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan