Jakarta Tetap Ibu Kota, Ini Alasannya


nurulamin.pro, JAKARTA – Pertanyaan mengenai status Jakarta sebagai ibu kota negara Indonesia masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini terkait dengan rencana pemerintah yang sedang membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser, Kalimantan Timur.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa hingga saat ini, Jakarta masih tetap berstatus sebagai ibu kota negara. “Masih masih ibu kota negara, masih kok,” ujar Pramono saat berbicara dalam sebuah podcast, Selasa (30/12).

Menurut Pramono, Jakarta masih diakui sebagai ibu kota karena Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemindahan ibu kota belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada masa jabatannya sebagai Presiden ke-7 RI. “Kan perpresnya enggak ditandatangani, sehingga peralihan belum terjadi. Yang jelas saya dulu mempersiapkan peralihannya (saat menjabat Seskab) tapi sampai saat ini belum ditandatangani,” katanya.

Sebelumnya, pada 24 September 2025 lalu, Pramono Anung juga pernah menyatakan bahwa Jakarta masih tetap menjadi ibu kota negara, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Penetapan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Pramono menjelaskan bahwa pada tahun 2028, kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan beroperasi di IKN. Namun, aktivitas bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan masih akan berlangsung di Jakarta. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk bersiap menghadapi perubahan tersebut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta ditetapkan sebagai ibu kota sekaligus kota global yang inklusif, dengan budaya Betawi sebagai identitas utamanya. Nantinya, penguatan identitas Betawi akan diterapkan di wilayah Jakarta. “Nanti, billboardnya, batas-batas kecamatannya, batas kotanya, akan kami beri dengan simbol-simbol Betawi karena ini memang undang-undang,” kata Pramono.

Meski begitu, Pramono Anung memastikan bahwa penguatan budaya Betawi tidak akan mengurangi karakter multikultural Jakarta. Ia menekankan bahwa Jakarta tetap akan menjadi kota yang heterogen dan dinamis, dengan budaya Betawi sebagai bagian dari identitasnya yang kaya akan warisan lokal.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan