
Penggeledahan di Kantor DPRD Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi
Penggeledahan besar-besaran yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru di Kantor DPRD Kota Pekanbaru pada Jumat (13/12/2025) memicu suasana tegang. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan, terkait dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Niky Junismero, dan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Penyidik melakukan penyisiran satu per satu ruangan di Sekretariat DPRD, dengan pengamanan ketat oleh personel TNI. Proses penggeledahan berlangsung hingga menjelang malam, menunjukkan bahwa penyidik sangat serius dalam mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus yang sedang ditangani.
Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Plt Kasi Intelijen, Adhi Thya Febricar, mengonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Ia menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan karena kasus yang sedang ditangani telah naik ke tahap penyidikan.
"Benar, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan," ujar Adhi, Jumat malam. Meski demikian, ia belum bersedia memberikan detail lebih lanjut tentang perkara yang sedang diusut.
Dokumen dan Perangkat Elektronik Disita
Dalam operasi tersebut, penyidik dikabarkan menyita tiga boks dokumen serta sejumlah perangkat elektronik. Adhi tidak menampik informasi tersebut, tetapi enggan merinci lebih jauh. Ia hanya menyampaikan bahwa tim masih bekerja untuk mengumpulkan alat bukti.
"Tim masih bekerja. Tunggu saja," singkatnya. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik masih dalam tahap pengumpulan data dan bukti-bukti tambahan.
Sejumlah Pihak Sudah Dipanggil Penyidik
Dari informasi yang beredar, penyidikan berkaitan dengan penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2024. Proses pengusutan sudah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Bahkan pada tahap penyelidikan, sejumlah pihak telah dipanggil penyidik, termasuk Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung.
Setelah penyidik menemukan indikasi terjadinya peristiwa pidana, status perkara resmi naik ke penyidikan. Pada tahap ini, penguatan alat bukti kembali digencarkan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang memiliki kaitan dengan alur penggunaan anggaran.
Fokus Penyidik pada Dugaan Penyimpangan Anggaran
Sumber internal menyebutkan bahwa fokus penyidik tertuju pada dugaan penyimpangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta anggaran makan dan minum di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru. Dua pos ini dianggap rawan manipulasi dan menjadi perhatian utama penyidik.
Penyidik juga memeriksa dokumen-dokumen terkait penggunaan dana, termasuk surat perintah belanja, kontrak kerja, dan bukti transaksi keuangan. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penggunaan anggaran sesuai dengan aturan dan tidak ada indikasi korupsi atau penyalahgunaan wewenang.
Langkah Berkelanjutan dalam Penyidikan
Selain itu, penyidik juga akan terus memperkuat alat bukti dengan memanggil pihak-pihak terkait. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap dan sistematis, sehingga dapat memperoleh data yang akurat dan lengkap.
Proses penyidikan ini menunjukkan komitmen Kejari Pekanbaru dalam menegakkan hukum dan memastikan transparansi penggunaan anggaran di lingkungan DPRD. Masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini, sambil menunggu hasil akhir dari penyidikan yang sedang berlangsung.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar