Jalan aspal di perbatasan terputus, sisi lainnya masih tanah, warga: Pejabat cuma janji-janji saja

nurulamin.pro - Ruas jalan di perbatasan antara Provinsi Banten dan Jawa Barat viral di media sosial.

Lantaran ruas jalan masih tanah di satu sisi dan di sisi yang lain sudah beraspal.

Pemandangan yang kontras tersebut kemudian menjadi sorotan.

Pantauan Kompas.com pada Minggu (11/1/2026), ruas jalan tersebut berada tepat di kawasan hunian sementara (huntara) korban banjir bandang tahun 2020 di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten.

Jalan tersebut merupakan akses yang menghubungkan antara Kabupaten Bogor di Jabar dan Kabupaten Lebak di Banten.

Ruas jalan di Jawa Barat sudah diaspal, berwarna hitam, bahkan sudah dilengkapi marka jalan berwarna putih.

Sementara ruas jalan di Banten masih berupa tanah merah.

Salah satu warga di huntara, Erum mengatakan, jalan tersebut diaspal sejak minggu lalu oleh Pemerintah Daerah Jabar.

Batas ujung aspal yang dikerjakan tepat berada di depan huntara miliknya.

"Ujungnya banget ada di sini, di Lebak masih tanah, di Bogor sudah mulus," kata Erum saat ditemui Kompas.com di Huntara Cigobang, Kabupaten Lebak, Minggu.

Erum mengatakan, jalan di wilayah Bogor diaspal sejak dari Kampung Cileuksa, kampung terakhir perbatasan Bogor dan Lebak hingga ujung perbatasan.

Sementara jalan di wilayah Lebak, belum ada pembangunan sejak warga menghuni kampung huntara pada tahun 2020 lalu.

"Padahal, kami juga butuh untuk aktivitas ke kampung sebelah, untuk anak-anak ke sekolah, tetapi belum pernah dibangun," kata dia.

Sementara itu, RT setempat, Ajum, mengatakan, sudah berulang kali meminta pembangunan jalan dan juga hunian tetap (huntap) bagi warga yang masih tinggal di huntara.

Namun, hal itu tak kunjung dikabulkan.

"Kalau ada pejabat ke sini mulai dari gubernur, bupati, dan wakil bupati, kami pasti menyampaikan ingin huntap dibangun, atau minimal jalan, tetapi cuma janji-janji saja," kata Ajum.

"Bahkan, huntap di sana (Bogor) enggak sampai setahun sudah dibangun."

"Kami di sini sudah enam tahun belum dibangun-bangun," ujar dia.

Ajum menyebut, total ada 104 korban banjir bandang yang masih bermukim di huntara.

Jumlahnya kini semakin sedikit karena banyak korban yang sudah membangun rumah sendiri-sendiri.

"Sekarang tinggal 104 KK lagi, ada yang bangun rumah sendiri ada juga yang memilih pindah ke Bogor," ujar dia.

Menurut Ajum, kabar terakhir yang dia dapatkan, pemindahan korban banjir bandang ke huntara sedang diproses namun dia tidak tahu kapan akan dipindah.

"Dengar-dengar lagi perataan tanah, tapi enggak ada kabar lagi."

"Saya sudah berulang kali komunikasi ke desa bahkan ke pendopo (bupati) tapi belum ada kepastian," ujar dia.

Diketahui, banjir bandang Kabupaten Lebak terjadi pada 1 Januari 2020 lalu.

Saat itu ada ratusan keluarga yang tinggal di huntara karena rumahnya terdampak banjir bandang.

Huntara tersebut berada di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

104 korban banjir bandang di Kabupaten Lebak pada tahun 2020, masih tinggal di hunian sementara hingga kini, alias sudah selama enam tahun.

Mereka masih bertahan di huntara karena belum dibuatkan hunian tetap oleh pemerintah.

Salah satu warga yang masih tinggal di huntara adalah Cicih.

Perempuan berusia 40 tahun ini masih ingat betul pernah dijanjikan oleh pemerintah setempat akan diberikan hunian tetap saat masih berada di pengungsian.

"Waktu di pengungsian di Ciuyah tahun 2020 pernah didata, dikasih tahu enam bulan lagi bakal dikasih rumah."

"Tapi sampai sekarang sudah enam tahun belum dikasih juga. Rumah huntara saja saya yang bangun sendiri," kata Cicih kepada Kompas.com di Huntara Cigobang, Minggu.

Cicih tinggal di huntara bersama suami dan dua anaknya.

Bangunan huntara miliknya berupa bangunan nonpermanen dengan dinding terpal biru dan atap dari anyaman daun kelapa dilapisi terpal biru.

Menurut Cicih, para korban bencana tidak diberikan huntara oleh pemerintah.

Mereka hanya dipersilakan menempati lahan sementara di Cigobang, sementara bangunannya didirikan masing-masing oleh para korban.

"Terpalnya juga dikasih sama relawan, setahun sekali harus ganti karena rusak," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Sukanta, menjelaskan keterlambatan pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang Cigobang disebabkan sejumlah kendala sejak awal.

Menurut dia, persoalan bermula dari status lahan huntara yang masuk kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sehingga proses penyelesaiannya cukup rumit dan baru tuntas pada masa Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan.

"Setelah persoalan lahan selesai, muncul kendala lain terkait skema sumber anggaran pembangunan hunian tetap yang berubah-ubah."

"Awalnya dari BNPB, kemudian beralih ke Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan, lalu kembali lagi ke BNPB. Sampai sekarang belum ada kepastian," kata Sukanta.

Ia menambahkan, selain perubahan skema anggaran, proses birokrasi pembangunan hunian tetap juga tergolong panjang dan kompleks sehingga memperlambat realisasi di lapangan.

Sukanta menyebut, Pemerintah Kabupaten Lebak sebenarnya sempat menyampaikan rencana pembangunan hunian tetap kepada korban banjir bandang di huntara Cigobang berdasarkan hasil rapat di tingkat kementerian yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lebak saat itu.

"Namun, dalam perjalanannya kebijakan tersebut kembali berubah sehingga rencana pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang Cigobang belum bisa direalisasikan sampai sekarang," ujar dia.

Sukanta juga mengatakan, dirinya baru menjabat di BPBD Lebak sekitar satu bulan sehingga sebagian proses sudah berjalan sebelum ia masuk.

"Saya baru satu bulan lebih di BPBD. Saat ini, proses usulan pembangunan hunian tetap masih berjalan di BNPB dengan skema hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR)," kata Sukanta.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lebak juga telah melakukan pembersihan lahan (land clearing) untuk lokasi hunian tetap.

Kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Yonif TP 840 Golok Sakti dan saat ini telah rampung.

"Land clearing sudah selesai, makanya alat berat sudah ditarik kembali ke batalyon," ujar dia.

Terkait tenggat waktu pembangunan hunian tetap, Sukanta menegaskan pihaknya belum berani menjanjikan kepastian kepada masyarakat karena seluruh proses sangat bergantung pada intervensi pemerintah pusat.

"Saya tidak berani janji, karena ini harus ada intervensi pemerintah pusat," kata Sukanta.

Meski demikian, ia memastikan BPBD Lebak bersama pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan realisasi pembangunan hunian tetap tersebut.

"Kami terus berikhtiar dan mendorong ke BNPB supaya pada tahun 2026 ini pembangunan hunian tetap di Lebakgedong dan Cipanas bisa diselesaikan," ujar dia.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan