Jamkrindo Berkomitmen Pemberdayaan Sosial Melalui Kemitraan Strategis dengan Kejagung dan Pemprov Ja

Jamkrindo Berkomitmen Pemberdayaan Sosial Melalui Kemitraan Strategis dengan Kejagung dan Pemprov Jambi

Kolaborasi Jamkrindo dengan Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Jambi

PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjaminan kredit terbesar di Indonesia, turut serta dalam kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Jambi. Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan keadaan semula serta menjaga keseimbangan perlindungan dan kepentingan antara korban maupun pelaku tindak pidana, tanpa adanya niat pembalasan.

Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui berbagai upaya seperti pemberian dukungan pelatihan, pendampingan usaha, serta kegiatan lainnya sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial (TJSL) dan lingkungan serta Asta Cita pemerintah, khususnya dalam aspek pengembangan sumber daya manusia.

Dukungan Jamkrindo dalam pengembangan sumber daya manusia pada program keadilan restoratif disampaikan oleh Kepala Divisi Bisnis III Jamkrindo Heryanto Nugroho dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi serta Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jambi pada Selasa (2/12/2025) di Jambi.

Hadiri dalam acara tersebut antara lain Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H; Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H.,M.H; Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, SH.,MH ; Wali Kota dan Bupati di Provinsi Jambi dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi.

Pidana Kerja Sosial sebagai Bagian dari Keadilan Restoratif

Pidana kerja sosial merupakan pelaksanaan pidana dalam konteks keadilan restoratif (restorative justice) melalui pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman kepada pelaku.

Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, termasuk dukungan bagi para peserta keadilan restoratif untuk mendapatkan keterampilan produktif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan bertajuk ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP,” ujar Abdul Bari.

Komitmen Jamkrindo Sesuai dengan Asta Cita Pemerintah

Komitmen Jamkrindo tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 mengenai penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan.

Melalui kombinasi penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat melalui TJSL, Jamkrindo memastikan nilai sosial dan nilai ekonomi berjalan beriringan, sehingga dampak ke masyarakat menjadi lebih terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

Selain itu, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Jambi antara lain pembagian ratusan paket seragam sekolah, sepatu, tas dan juga pemeriksaan gigi gratis untuk siswa/i Sekolah Dasar dan pemberian bantuan sosial paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jambi dalam menciptakan iklim usaha yang positif, kondusif, serta berpihak pada pertumbuhan sektor produktif. Kebijakan dan inisiatif yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat ekosistem usaha menjadi fondasi penting bagi terbangunnya kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang.

Sejalan dengan itu, Jamkrindo melalui layanan penjaminan surety bond berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Provinsi Jambi. Penjaminan surety bond berperan memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Dengan kontribusi ini, Jamkrindo berharap dapat memperkuat kelancaran pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi Jambi yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi pendorong bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” ujar Abdul Bari.

Peran Kejaksaan dalam Sinergi Kolektif

Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Roberthus Melchisedek Taco menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Jambi serta Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Wali Kota/Bupati se-Jambi bukanlah sekadar acara seremonial. Namun lebih dari itu, kegiatan ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.

Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui pidana kerja sosial, para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Profil PT Jamkrindo

PT Jaminan Kredit Indonesia atau PT Jamkrindo merupakan perusahaan penjaminan kredit yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG). Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program.

Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR. Untuk non-program, produk penjaminan Jamkrindo adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan bank garansi, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang. Kemudian juga surety bond, customs bond, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan kredit lainnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan