
Video Viral Jemaah Semarang di Candi Prambanan Memicu Perdebatan
Sebuah video yang menampilkan jemaah asal Semarang melantunkan zikir dan kalimat tayyibah di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, telah menjadi viral di media sosial. Kejadian ini memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama, lembaga keberagaman, dan pejabat pemerintah.
Tanggapan dari Kemenag Jawa Tengah
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, Saiful Mujab, memberikan respons terkait video tersebut. Ia menilai pentingnya adanya komunikasi antara para tokoh agama untuk memitigasi potensi konflik yang muncul akibat kejadian ini.
"Lebih baik ditabayyunkan (klarifikasi) agar kita saling bersinergi. Saya kira dengan pihak keamanan juga sama," ujarnya setelah menghadiri acara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 di halaman kantor wilayah Kemenag Jateng, Kota Semarang, pada Sabtu (3/1/2026).
Ia menekankan bahwa masalah yang berkaitan dengan kehidupan umat beragama harus segera dibicarakan secara baik dan mencari titik temu bersama. Saiful menyatakan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Jawa Tengah masih kondusif meskipun ada kejadian ini. Ia berharap kondisi ini tetap terjaga, terlebih menjelang bulan puasa pada Februari 2026.
Pernyataan dari Kesbangpol Jateng
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng, Pradhana Agung Nugraha, menjelaskan bahwa kebebasan beragama dijamin dalam undang-undang. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaannya tidak bisa dilepaskan dari aturan dan nilai lokalitas wilayah, terutama terkait sikap menjaga toleransi beragama serta menghormati ruang sakral.
“Kebebasan beribadah dijamin undang-undang. Namun, wajib memperhatikan ruang dan sensitivitas tempat,” katanya.
Pandangan dari Lembaga EIN Institute
Eksekutif Esa Insan Indonesia (EIN) Institute Kota Semarang, lembaga yang fokus pada kajian keberagaman dan kebebasan beragama, juga turut menyoroti kejadian ini. Direktur Eksekutif EIN Institute Kota Semarang, Ellen Nugroho, menekankan bahwa tanpa mengecilkan semangat spiritualitas kelompok masyarakat yang berdzikir, mereka perlu menyadari bahwa hidup dalam masyarakat yang plural membutuhkan kesadaran soal etika bertetangga dalam beragama.
Candi Prambanan bukan hanya sekadar destinasi wisata, namun merupakan ruang sakral bagi umat Hindu. Oleh karena itu, Ellen menegaskan bahwa jika seseorang non-Hindu memasuki ruang tersebut, maka ia harus menghormati kesakralannya. Hal ini mirip dengan cara umat non-Islam yang masuk ke masjid harus menghormati kesakralannya.
“Jadi perlu ada kesadaran, ketika memasukinya sebagai umat non-Hindu, kita sedang masuk ke ruang sakral agama lain,” ujarnya.
Menurut Ellen, persoalan ini bukan boleh atau tidak boleh, tetapi lebih pada etis atau tidak. Kelompok yang lebih unggul dalam relasi kuasa seharusnya belajar menahan diri agar tidak melukai perasaan keadilan sosial dari kelompok religius yang jumlahnya lebih sedikit.
Pandangan dari eLSA Semarang
Direktur Yayasan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiludin, menyatakan bahwa aktivitas melantunkan zikir dan tahlil di Candi Prambanan bukanlah soal benar atau salah dalam sudut pandang agama, tetapi lebih pada upaya menjaga sensitivitas dan toleransi.
“Perlu diketahui pula tindakan tersebut sebagai praktik toleransi atau intoleransi,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan sensitivitas para orang-orang dalam video tersebut. Namun, untuk menjawab pertanyaan itu, diperlukan pengetahuan tentang latar belakang dan motif mereka. “Perlu ditelaah baik dari latar belakang dan motif yang disampaikan oleh mereka yang berzikir di depan Candi Prambanan,” tambahnya.
Penutup
Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat dalam menjaga toleransi dan kesadaran akan ruang sakral yang dimiliki oleh agama lain. Dengan dialog yang baik dan saling menghargai, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar