Jogja Serukan 8 Tuntutan Saat Peringati Hari HAM Sedunia: Adili Pengrusak Alam

Jogja Serukan 8 Tuntutan Saat Peringati Hari HAM Sedunia: Adili Pengrusak Alam

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Jogja Memanggil dalam Peringatan Hari HAM Sedunia

Massa aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Kota Yogyakarta, Rabu (10/12/2025). Aksi ini dengan tajuk "Sikat Ndase Rezim: Bebaskan Seluruh Tahanan Politik dan Penjarakan Pelanggar HAM!" menyuarakan delapan tuntutan utama.

Humas Aksi Hari HAM 2025 Jogja Memanggil, Marsinah, menjelaskan bahwa Rezim Prabowo-Gibran melanjutkan warisan eksploitasi dan represi. Buktinya, kebijakan di Sumatera Utara telah mengorbankan rakyat dan alam. Sejak 2002 hingga 2024, Indonesia kehilangan 31 juta hektar tutupan pohon, menyumbang 23 gigaton emisi CO₂. Di Sumatera, kerusakan lebih parah, 35 persen hutan hilang. Ini bukan salah rakyat, melainkan buah sistem konsesi yang mengutamakan konglomerat.

Marsinah menyebut sejak jaman Soeharto hingga Prabowo, para elit politik memberikan konsesi besar kepada para konglomerat untuk mengeksploitas tanah. Dari 53 juta hektar penguasaan/pengusahaan lahan yang diberikan pemerintah, hanya 2,7 juta hektar yang diperuntukan bagi rakyat. Sisanya 94,8 persen untuk para konglomerat. Rezim Orde Baru yang dipimpin oleh militer melakukan perambahan hutan yang juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta berlandaskan UU Pokok Kehutanan No. 5 Tahun 1967 sebagai permulaan konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di Indonesia kepada perusahaan-perusahaan swasta, baik konglomerat global maupun nasional yang sebagian diantaranya memiliki keterkaitan dengan institusi militer atau polisi, petinggi atau mantan petinggi militer dari kroni Soeharto dan lainnya.

Para konglomerat tingkat internasional dan nasional ini kemudian membangun kerjasama dengan para konglomerat lokal untuk mengeksploitasi hutan dengan keterlibatan yang sangat terbatas dari para rimbawan, bahkan jauh dari keterlibatan rakyat. Belum lagi reforma agraria yang diusung UU Pokok Agraria 1960 tidak berjalan, yang menyebabkan tanah-tanah yang sudah dimiliki dan dikelola kaum Tani, kembali direbut dan dikuasai oleh militer.

Sejak semula, penerapan sistem konsesi hutan dan lahan yang berpihak pada kepentingan konglomerat dengan sokongan militer merupakan skenario politik kekuasaan untuk menjaga dominasi kelas penguasa di satu sisi, di sisi lain mendatangkan “bencana-bencana” lain bagi rakyat. Lebih lanjut, Marsinah menyampaikan, Rezim Orde Baru yang memulai praktik-praktik eksploitasi alam ialah rezim militer yang berdiri di atas 3.000 lebih lautan darah rakyat. Dia mengklaim kekuasaan hasil pembantaian massal 1965-1966 yang didukung tangan-tangan imperialis Amerika Serikat menggandeng konglomerat untuk merestorasi kapital di Indonesia.

Dipimpin oleh (Soeharto) mereka jugalah yang membuka jalan bagi Freeport untuk melakukan penghancuran besar-besaran alam Papua, yang, dalam sejarah pembangunannya, berkaitan erat dengan operasi pembungkaman hak-hak demokratis rakyat Papua serta tragedi-tragedi kemanusian setelahnya. Tercatat dari Pembantaian 65-66, Petrus 1982, Talangsari 1986, Penghilangan Aktivis 1996-1998, Tragedi Semanggi 1998, Pogrom Rasial Mei 1998, Pembantaian Timor-Timur 1991 & 1999, Tragedi Wasior, Pembunuhan Marsinah, Munir, Salim Kancil, Tragedi Kanjuruhan, Kriminalisasi aktivis Maba Sangaji, Reformasi Dikorupsi, Gerakan Anti-Omnibus Law, gerakan anti-UU TNI hingga Penangkapan massal pasca perlawanan Agustus; tidak ada satupun keadilan yang didapatkan oleh para korban.

Para elit politik dan jenderal-jenderal yang terlibat dalam pelanggaran HAM hingga hari ini masih dapat berkuasa, masih bisa menikmati kekayaannya. Marsinah menyebut Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran besar-besaran kecuali terhadap kementerian/lembaga yang bertugas untuk melakukan represi terhadap rakyat, yaitu Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri. Efisiensi yang memangkas anggaran pendidikan, kesehatan dan juga kebencanaan, demi keberlangsungan jalannya program Makan ‘Bergizi’ Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas Prabowo dibawah kontrol militer.

Sepanjang perjalanannya, program MBG menghasilkan berbagai temuan makanan tidak layak hingga keracunan. Pemerintah menggunakan uang rakyat untuk meracuni rakyat. Anggaran besar digelontorkan hanya untuk memenuhi kepentingan kelas berkuasa, TNI melakukan perluasan struktur komando teritorialnya yang memperkuat kontrol terhadap rakyat, sementara Polri mengadakan peralatan-peralatan canggih untuk terus memburu rakyat. Lebih jauh Marsinah menyampaikan kelas penguasa menahan kemiskinan, ketimpangan, krisis ekologi, pelanggaran hak asasi hingga pemberangusan ruang demokrasi buruh dan rakyat dengan penindasan secara sistematis.

Kita berada dititik nadir demokrasi dan kemanusiaan. Potret penangkapan sekitar seribu lebih massa aksi Perlawanan Agustus adalah catatan penangkapan terbesar pasca reformasi. Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Menurutnya, jika korban dibiarkan dipenjara atau bahkan berakhir memakan korban jiwa, sementara pelaku pelanggar HAM kebal hukum, maka ketidakadilan akan terus berulang, dan demokrasi hanya tinggal nama.

Para pelanggar HAM itu harus diseret ke dalam bui. Dengan watak para pemilik modal di serupa, mereka pula lah yang bertanggung jawab atas kerusakan alam yang terjadi secara nasional. Untuk itu Aliansi Jogja Memanggil menyuarakan delapan tuntutan di antaranya, pertama Tetapkan Bencana Nasional Sumatera!, adili Pelanggar HAM dan Perusak Lingkungan!, tolak Segala Produk Hukum Anti Demokrasi dan Anti Rakyat!, Bebaskan Seluruh Tahanan Politik!, Tolak MBG!, Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokratis dan Bervisi Kerakyatan!, Kembalikan militer ke barak dan Tarik militer dari Papua, Buka akses seluas luasnya jurnalis nasional dan internasional di Papua!.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan