
Presiden ke-7 RI Buka Suara Soal Isu Ijazah Palsu
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali angkat bicara terkait isu ijazah palsu yang selama ini dituduhkan kepadanya. Dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Jokowi mengungkapkan bahwa ia mengetahui siapa saja yang terlibat dalam penyebaran isu tersebut.
Alasan Tidak Menunjukkan Ijazah Asli
Jokowi menyampaikan bahwa ia tidak pernah memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik karena beberapa alasan. Pertama, ada laporan ke Bareskrim dan kedua, ia dituduh memiliki ijazah palsu. Menurut hukum acara, pihak yang menuduh harus membuktikan. Jokowi mengatakan bahwa ia menunggu pembuktian tersebut.
"Karena yang pertama ada aduan ke Bareskrim. Yang kedua saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu itu. Coba dibuktikan seperti apa?" katanya.
Menurut Jokowi, pembuktian akan lebih baik dilakukan di pengadilan agar keadilan bisa tercapai. "Akan kelihatan adilnya karena yang memutuskan adalah di pengadilan. Karena yang membuat ijazah saya, sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?" ujarnya.
Agenda Politik Di Balik Isu Ijazah
Jokowi menilai bahwa isu ijazah palsu yang terus-menerus dihembuskan memiliki agenda besar politik atau operasi politik. Ia percaya bahwa tujuan dari isu ini adalah untuk menurunkan reputasinya.
"Dan yang saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik, yang sehingga bisa sampai bertahun-tahun, enggak rampung-rampung. Karena keinginan mereka untuk men-downggrade, menurunkan reputasi yang saya miliki. Meskipun saya merasa enggak punya reputasi apa-apa," kata Jokowi.
Ia menegaskan bahwa semua tindakan yang dilakukan untuk menjelek-jelekkan dirinya pasti memiliki kepentingan politik. "Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan, mesti ada kepentingan politiknya di situ."
Penetapan Tersangka dalam Kasus Ijazah
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7. Delapan tersangka ini dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima orang, sedangkan klaster kedua terdiri dari tiga orang.
Klaster pertama meliputi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Mereka dijerat dengan Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 tentang fitnah, Pasal 160 KUHP mengenai menghasut, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.
Sementara itu, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma. Mereka dikenakan Pasal 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan fitnah, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Heboh Materai Hijau di Ijazah Jokowi
Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh foto yang menunjukkan materai berwarna hijau di ijazah Jokowi. Foto tersebut viral dan menjadi sorotan. Seorang profesor dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof. Ciek Julyati Hisya, semakin yakin bahwa ijazah Jokowi palsu.
Menurut Ciek, jika ijazah Jokowi asli, maka ia seharusnya berani menunjukkan ijazahnya ke hadapan publik. "Kalau saya meyakini (ijazah Jokowi) itu palsu. Kalau memang itu betul ada aslinya, pasti berani siapapun akan menunjukkan," katanya.
Ciek juga menyoroti materai berwarna hijau yang ada di ijazah Jokowi. Menurut dia, hal ini janggal karena dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985, tidak pernah disebutkan adanya materai berwarna hijau seperti pada ijazah Jokowi.
"[Materai] yang didasarkan di sana adalah bahwa materai itu tadi cetakan utamanya itu adalah ungu. Warna hijau yang dikemukakan di situ adalah hanya untuk gambar Garuda. Jadi bukan keseluruhannya," imbuhnya.
Ciek mengaku bahwa dirinya juga lulusan tahun 1985 seperti Jokowi, tetapi berbeda kampus. Ia merupakan lulusan IKIP Jakarta dan menurutnya saat itu tidak ada materai berwarna hijau pada ijazah.
"Saya juga lulusan tahun itu, tapi enggak tuh, warnanya enggak hijau. Kalau memang semua ijazah pada tahun itu harus menggunakan materai, tentu sama materainya," jelasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar