Strategi Perdagangan Indonesia dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah merancang sejumlah strategi untuk mengatasi dampak dari dinamika geopolitik global yang semakin proteksionis. Hal ini terkait dengan perubahan arah kebijakan perdagangan, khususnya terkait kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada periode kedua atau dikenal sebagai Trump 2.0, serta eskalasi perang dagang antara AS dan Tiongkok.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa perubahan kebijakan perdagangan global dapat mengganggu rantai pasok dunia dan hubungan dagang antarnegara. Menurutnya, hampir seluruh negara di dunia kini mulai mengubah strategi dan kebijakan perdagangannya menjadi lebih proteksionis.
Namun, Kemendag tetap menyiapkan kebijakan strategis yang responsif dan adaptif, baik untuk pasar domestik maupun ekspor, agar pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga di kisaran 5–6% per tahun.
“Menghadapi situasi tersebut, terutama dengan tantangan ‘Trump 2.0’ serta eskalasi perang dagang AS—China, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan menyiapkan sejumlah kebijakan strategis,” ujar Budi.
Penguatan Konsumsi Domestik
Salah satu strategi utama yang dilakukan oleh Kemendag adalah penguatan konsumsi domestik. Ini dilakukan dengan memperluas kolaborasi antara ritel modern dan UMKM. Menurut Budi, strategi ini bertujuan agar ritel modern tidak hanya menjadi saluran distribusi, tetapi juga motor pemberdayaan ekonomi lokal.
“Upaya ini dapat diwujudkan melalui skema kemitraan wajib minimal 30% produk UMKM di ritel modern,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pelaku usaha untuk membangun ekosistem omnichannel yang mengintegrasikan belanja daring dan luring seiring perubahan perilaku konsumen.
Peningkatan Daya Saing Produk Ekspor
Di pasar ekspor, Kemendag akan memacu UMKM agar mampu menembus pasar global melalui peningkatan kualitas dan daya saing produk. Budi menilai bahwa peluang ekspor tidak hanya terbuka bagi perusahaan besar, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh UMKM yang mampu meningkatkan mutu, inovasi, dan nilai tambah.
“Di tengah tekanan dan dinamika geopolitik, produk UMKM yang sudah berstandar ekspor menjadi kekuatan tersendiri untuk masuk ke pasar ekspor nontradisional,” tambahnya.
Program Utama untuk Menjaga Kinerja Perdagangan 2026
Untuk menjaga kinerja perdagangan sepanjang 2026, Kemendag akan memfokuskan pada tiga program utama:
-
Pengamanan Pasar Dalam Negeri
Kebijakan ekspor dan impor diarahkan untuk mendorong peningkatan daya saing produk nasional dan memberikan perlindungan bagi industri dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menarik investasi dan melindungi industri nasional. -
Perluasan Pasar Ekspor
Kemendag akan memperluas pasar ekspor melalui perjanjian perdagangan internasional. Hingga saat ini, Indonesia telah mengimplementasikan 20 perjanjian dagang, memiliki 15 perjanjian yang telah ditandatangani atau diratifikasi, serta 11 perjanjian yang masih dalam proses perundingan.
Pada 2025, Indonesia akan menuntaskan perundingan CEPA/FTA/PTA dengan mitra dagang utama seperti Eurasian Economic Union (IEAEU—FTA), Peru (IP—CEPA), Chile (IC—CEPA khusus bidang jasa), dan Canada (IC—CEPA).
Untuk mengoptimalkan implementasi sejumlah perjanjian dagang, Kemendag menyiapkan sosialisasi, forum bisnis, hingga pembentukan business council bersama negara mitra. Selain itu, pemerintah akan mengotomatisasi pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi melalui sistem INATRADE untuk memudahkan eksportir.
- Penguatan Peran UMKM
Kemendag akan memperkuat peran UMKM melalui program Berani Inovasi, Siap Adaptasi (BISA) Ekspor untuk mendorong kontribusi ekspor UMKM terhadap ekspor nasional.
Hingga periode Januari—Desember, program ini telah mencatatkan transaksi sebesar US$134,87 juta dan melibatkan lebih dari 1.200 UMKM.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar