Kabar terbaru kasus dugaan penganiayaan ASN oleh Ketua DPRD Soppeng, upaya damai pupus

Kabar terbaru kasus dugaan penganiayaan ASN oleh Ketua DPRD Soppeng, upaya damai pupus

nurulamin.pro, SOPPENG – Rusman, ASN Pemkab Soppeng dan korban dugaan penganiayaan oleh Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, kembali diperiksa penyidik.

Kasus ini sedang bergulir di Polres Soppeng, Sulawesi Selatan.

Kuasa hukum korban, Firmansyah, menyampaikan kepada nurulamin.pro, Minggu (11/1/2026), pemeriksaan kedua berlangsung sekitar tiga jam dengan 26 pertanyaan.

Tujuannya untuk memperjelas kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi pada 24 Desember 2025.

Firmansyah menjelaskan, korban baru melapor ke Polres Soppeng pada 28 Desember 2025 karena mengalami tekanan psikologis dan sempat memberi waktu kepada terlapor untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

“Klien kami sempat berharap ada penyelesaian damai sebelum akhirnya menempuh jalur hukum,” kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) tersebut. 

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Soppeng jika proses hukum ini menimbulkan ketidaknyamanan.

Firmansyah menambahkan, kuasa hukum terlapor sebelumnya mengajak berdamai, namun disertai ancaman proses hukum jika perdamaian tidak tercapai. 

Menurutnya, sikap ini terkesan arogan dan kurang empati, serta menunjukkan kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut marwah DPRD Soppeng sebagai representasi publik.

Sementara itu, kuasa hukum Ketua DPRD Soppeng, Saldin Hidayat, membenarkan kliennya sempat mengangkat dan melempar kursi di Kantor BKPSDM Soppeng.

Namun, tindakan itu menurutnya tidak bermaksud mencelakai korban dan tidak terjadi kontak fisik.

Insiden ini dipicu oleh perbedaan pendapat terkait penempatan tugas ajudan Ketua DPRD yang dipindahkan ke Sekretariat Daerah.

Pihak terlapor mengklaim sempat menanyakan kondisi korban dan menganggap persoalan telah selesai sebelum laporan dibuat.

Kasus dugaan penganiayaan ini saat ini masih ditangani Polres Soppeng, sementara penyidik terus mendalami laporan dan memanggil saksi-saksi terkait.

Sekretariat Daerah (Setda) Soppeng pun turun tangan.

"Betul, kondisi hari ini dari informasi dari yang bersangkutan itu sementara proses penanganan di pihak berwajib (Polisi)," ujar Kepala Bagian Hukum Setda Soppeng, Musriadi  saat dihubungi nurulamin.promelalui telepon WhatsApp, Senin (5/1/2026) pagi.

Lanjut, kata dia menilik solidaritas ASN Soppeng yang beredar di media sosial, pihaknya mengaku tidak bisa berbicara terlalu banyak.

"Kalau itu saya agak jauh dari konteks tersebut. Apakah inisiatif ASN secara perorangan atau asosiasi tertentu, kami belum tahu pasti. Tapi informasi itu ada dan beredar seperti yang kita saksikan," katanya.

Pihaknya juga menyebut tetap akan mengawal pendampingan hukum selama yang bersangkutan (Rusman) tengah melaksanakan tugas sebagai ASN.

"Betul sangat memungkinkan kami dampingi selama yang bersangkutan mengajukan permohonan dan konteksnya sedang menjalankan tugas sebagai ASN saat kejadian, saya kira masih proses semua," tegasnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie mengaku belum bisa membeberkan secara detail soal kasus dugaan penganiayaan tersebut. 

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan saksi dan visum.

“Sementara pendalaman dan pemeriksaan saki-saksi. Kita juga sudah lakukan visum,” katanya, lewat telepon.

"Betul, laporannya sudah masuk. Melapor soal penganiayaan dan pengancaman," sambungnya.

Muhidin kasihan

Plt Ketua Golkar Sulsel, Muhidin M Said merasa kasihan mendengar Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan ASN.

Politisi kelahiran Soppeng, 7 Oktober 1950, itu menilai kasus ini masih perlu penjelasan kronologis.

Muhidin menegaskan, persoalan yang menjerat Andi Muhammad Farid merupakan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan organisasi Partai Golkar. 

Menurutnya, secara organisatoris Golkar Sulsel tidak bisa ikut campur dalam perkara tersebut.

“Karena itu masalah pribadi, secara organisatoris, kita tidak bisa turun tangan. Kasihan juga sebenarnya, kenapa bisa begitu,” kata Muhidin kepada Tribun Timur, Selasa (6/1/2026).

“Jadi kita minta aparat penegak hukum aja yang tangani dulu kalau sudah ada laporannya. Karena secara resmi, apalagi dia (berselisih) dengan ASN katanya dan itu (masalah) pribadi, bukan masalah partai,” tambahnya.

Ia juga mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut ke internal Golkar Sulsel. 

Selain itu, Muhidin menyebut belum ada komunikasi langsung dari yang bersangkutan terkait kasus tersebut.

“Sejauh ini belum ada laporan resmi ke kita. Yang bersangkutan juga belum ada komunikasi,” ucapnya.

Terkait kemungkinan tindakan partai jika Andi Muhammad Farid terbukti dan ditetapkan tersangka, termasuk wacana Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai legislator, Muhidin menegaskan Golkar Sulsel tidak akan mengambil langkah organisatoris.

Sebab, perkara tersebut adalah urusan pribadi, bukan urusan partai.

Muhidin mengaku belum mengetahui secara detail kronologi dugaan penganiayaan yang dilaporkan tersebut.

Ia menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang menimpa kader partainya itu.

Saat ditanya apakah Golkar Sulsel akan memanggil Andi Muhammad Farid, terkait laporan tersebut, Muhidin mengaku belum ada rencana pemanggilan.

“Kita belum tahu persis persoalannya. Saya baru-baru ini ketemu dengan beliau di Makassar. Tapi tidak ada masalah, katanya ini kejadian tiga hari lalu,” tuturnya.

Muhidin menambahkan, jika nantinya terdapat pelaporan resmi, sikap partai terkait kemungkinan bantuan hukum akan dilihat lebih lanjut. 

Namun ia kembali menegaskan dugaan penganiayaan tersebut merupakan perbuatan pribadi.

“Jadi kalau nanti ada pelaporan, apakah kita bantu secara hukum. Tetapi karena ini perbuatan secara pribadi,” pungkasnya. (*)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan