
Refleksi Kritis tentang Indonesia Emas 2045
Sebagai sosiolog dan akademisi, saya sering melihat gagasan Indonesia Emas 2045 sebagai target demografi dan ekonomi. Namun, sejatinya, kita harus merefleksikan gagasan ini secara kritis agar tidak terjebak dalam slogan tanpa arah. Saat ini, Indonesia berada di titik persimpangan jalan yang perlu dibaca dengan cermat.
Bonus demografi yang akan mencapai puncaknya, capaian pendidikan yang belum linear dengan kualitas kompetensi, jurang sosial-ekonomi yang terus menganga, serta gejala akut kerapuhan moral yang kian menggerogoti pondasi sendi kehidupan bangsa. Demografi yang diidamkan menjadi bonus hanya akan menjadi anugerah peradaban jika ditopang oleh modal spiritual, intelektual, dan sosial yang kuat. Jika tiga modal sintesa ini timpang, bonus demografi berubah menjadi demographic liability, liabilitas sosial yang bisa menyeret bangsa ke turbulensi yang berkepanjangan.
Refleksi kritis ini muncul dalam forum Dialog Keumatan dan Kebangsaan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, 6 Desember 2025. Forum ini terselenggara dalam rangkaian Muswil VI Hidayatullah Sulawesi Selatan. Para pakar dan praktisi dari berbagai disiplin, birokrat, ekonom, akademisi, pelaku usaha, cendekiawan, dan tokoh ormas Islam hadir sebagai wujud komitmen bersinergi untuk merekonstruksi rancang bangun peradaban yang lebih substantif. Spiritualitas yang artikulatif, ekonomi kerakyatan yang berdaulat, dan konstitusi sebagai bingkai normatif bangsa.
Dari perspektif moral spiritual, forum ini menegaskan bahwa orientasi pembangunan tidak dapat dilepaskan dari landasan nilai. Dalam tradisi Islam, kemajuan tidak pernah dimaknai sekadar sebagai akumulasi kapital atau surplus material belaka, tetapi sebagai tegaknya adab, keadilan, dan kemuliaan akhlak. Spiritualitas harus dipahami bukan hanya sebagai konsep yang abstrak. Spiritualitas adalah energi batin yang melahirkan integritas personal dan etika publik.
Dalam perspektif sosiologi agama, spiritualitas yang diartikulasikan ke dalam tindakan adalah modal sosial paling efektif untuk menahan disintegrasi moral dan memperkuat ukhuwah komunal. Para cerdik pandai Islam memaknai pembangunan sebagai jalan untuk memelihara lima prinsip besar maqashid syariah, yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda. Para pendiri bangsa pun merumuskan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 sebagai kristalisasi dari nilai-nilai tersebut. Dengan demikian, pembangunan nasional pada hakikatnya adalah upaya menegakkan kembali cita-cita ruhaniah yang telah diwariskan oleh para ulama dan negarawan pendiri republik tercinta ini.
Dari sisi perspektif ekonomi kerakyatan, forum menggarisbawahi urgensi sinergi besar antara negara, dunia usaha, pesantren, dan ormas Islam. Program-program pemerintah seperti MBG, penguatan koperasi merah putih, dan hilirisasi pangan nasional membutuhkan ruang sosial untuk beroperasi secara merata. Kehadiran ormas Islam yang memiliki jaringan yang merata memiliki nilai strategis.
Hidayatullah, misalnya, kini telah memiliki jaringan lebih dari 400 kampus/pesantren di seluruh wilayah Nusantara, dengan sentra pendidikan integral, amal usaha produktif, unit dakwah, pusat pelatihan, ekonomi berbasis jamaah, dan struktur kaderisasi yang menjangkau hingga lapis akar rumput. Dalam terminologi teori sistem sosial, organisasi dengan jaringan rapi seperti ini memiliki self-referential capacity. Sebuah kemampuan untuk menghasilkan, merawat, dan memperluas fungsi sosialnya secara mandiri, sekaligus memungkinkan integrasi dengan sistem sosial lainnya sesama anak bangsa.
Jaringan pesantren dan lembaga pendidikan Islam selama ini sering dibaca hanya sebagai lembaga kultural keagamaan belaka. Padahal jaringan ini hadir sebagai potensi supply chain sosial yang sangat besar. Pesantren mampu mencetak human capital dengan karakter, etos kerja, dan disiplin spiritual yang jarang dimiliki oleh institusi pendidikan umum lainnya.
Bila energi ini terkoneksi secara signifikan ke program kedaulatan pangan dan ekonomi syariah nasional, bangsa ini tentu akan memiliki peluang besar untuk memperkuat ketahanan pangan, distribusi produksi, hingga pemberdayaan UMKM berbasis jamaah. Kemitraan antara ormas Islam dan pemerintah dapat menjadi pemantik eksisnya sistem sosial tersebut, terutama jika disusun dengan alur logika distribusi yang tepat, di mana negara menyiapkan program, ormas menyediakan kader dan jaringan, dunia usaha memberikan inovasi, dan masyarakat menikmati manfaatnya.
Sementara itu, dari sudut pandang sejarah, forum tersebut menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat dibangun dengan memutus basis ingatannya sendiri. Para ulama dahulu tidak hanya berjasa pada level spiritual belaka, tetapi juga menjadi arsitek perumusan dasar negara. Jejak peran mereka, mulai dari KH Wahid Hasyim, Ahmad Dahlan, hingga Agus Salim, menegaskan bahwa modernitas Indonesia bukanlah modernitas berbasis sekuler, tetapi modernitas dengan ruh spiritual yang inklusif. Hal ini penting diingat sebagai penanda arah agar pembangunan 2045 tidak tergelincir menjadi modernitas yang gersang, ringkih, dan berjarak dari akar spiritual bangsa.
Namun, forum juga menyoroti tantangan serius bahwa warisan luhur ini belum sepenuhnya berhasil dihadirkan dalam praktik kebangsaan hari ini. Oligarki, ketidakadilan distribusi, lemahnya tata kelola, dan menurunnya etika publik menjadi ancaman nyata. Maka, pembangunan 2045 harus dimulai dari rekonsolidasi moral bangsa dan penyegaran kembali orientasi konstitusionalnya.
Dari keseluruhan refleksi kritis tersebut, forum ini sekaligus menegaskan bahwa ormas Islam, termasuk Hidayatullah, tidak boleh memposisikan diri sebagai penonton dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045 ini. Dengan jaringan struktural dan kultural yang solid, Hidayatullah memiliki posisi strategis untuk menjadi aktor peradaban. Sebagai organisasi yang dibangun di atas manhaj kenabian, Hidayatullah memiliki tiga modal sosial yang saling menguatkan: tarbiyah sebagai pembentuk karakter dan adab, talim sebagai penguat intelektualitas dan literasi sains, dan taawun sebagai landasan kemitraan sosial dan kolaborasi lintas sektor.
Ketiganya adalah sintesa yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional hari ini: modal spiritual untuk menjaga moralitas bangsa, modal intelektual untuk bersaing dalam ekonomi berbasis pengetahuan, dan modal sosial untuk merawat kohesi yang rentan retak. Hidayatullah dengan bekal enam jati dirinya sebagai sistem sosial menunjukkan bahwa survivenya sebuah organisasi bukan hanya hasil dari sistem struktural, tetapi juga dari tradisi kultural yang hidup, seperti musyawarah, pola kepemimpinan yang bersandar pada kesabaran, budaya politik meja makan, dan ketertiban dalam tujuh tertib organisasi.
Dengan prinsip bahwa uang dipandang sebagai sesuatu yang mengikuti fungsinya, bahwa setiap kader tunduk pada hasil keputusan syura, dengan demikian Hidayatullah sebenarnya sedang mempertahankan satu hal yang semakin langka dalam organisasi modern yakni integritas kolektif. Pada level praksis, Hidayatullah telah melakukan apa yang disebut Pierre Bourdieu sebagai reproduction of habitus, yakni menjaga pola nilai, budaya kerja, dan etika sosial agar tetap menjadi modal jangka panjang gerakan.
Dengan demikian, panggilan untuk mengkalibrasi jalan peradaban menuju Indonesia Emas 2045 sesungguhnya bukan sekadar proyek negara, tetapi juga proyek kultural yang harus ditopang oleh seluruh elemen bangsa. Jika bonus demografi tidak dipandu oleh sintesa spiritual, sosial, intelektual yang kokoh, maka peluang emas ini akan terancam sirna termakan zaman dan bangsa ini terpaksa harus menunggu satu abad lagi untuk mendapatkan momentum serupa.
Hidayatullah, dengan seluruh jejaringnya, menawarkan model praksis tentang bagaimana nilai dan sistem dapat bersatu padu dalam suatu hentakan gerakan sosial yang berkelanjutan. Di tengah berbagai tantangan moral dan struktural bangsa, model seperti inilah yang layak menjadi inspirasi kolektif sesama anak bangsa.
Indonesia Emas 2045 bukanlah garis finish, tetapi medan perjuangan panjang yang harus disiapkan sejak sekarang. Yang diperlukan kalibrasi arah peradaban dengan meneguhkan kembali ruh spiritualitas bangsa, menguatkan literasi dan kecakapan intelektual, memperluas ekonomi kerakyatan, dan merawat jejaring sosial yang sehat. Bila bangsa ini mampu mengolah modal demografi, modal nilai, dan modal jaringan secara simultan, maka 2045 dapat menjadi momentum kebangkitan baru yang diraih dengan penuh martabat. Namun jika tidak, peluang itu bisa hilang begitu saja, dan sejarah menunjukkan bahwa bangsa-bangsa yang kehilangan momentum harus menunggu seratus tahun untuk mendapatkannya kembali.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar