Kanwil Kemenkum Bengkulu tingkatkan reformasi kinerja demi WBK 2026

Kanwil Kemenkum Bengkulu tingkatkan reformasi kinerja demi WBK 2026

Kegiatan Layanan Reformasi Kinerja di Kanwil Kemenkum Bengkulu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Bengkulu kembali menggelar kegiatan Layanan Reformasi Kinerja dalam rangka membangun Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Jumat, 12 Desember 2025, di Hotel Grage, Kota Bengkulu. Acara ini berlangsung mulai pukul 07.30 WIB dan dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama serta pegawai Kanwil Kemenkum Bengkulu, Perwakilan Kanwil KemenHAM Sumsel Wilker Bengkulu, Perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Bengkulu.

Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu, Zulhairi, membuka acara dengan menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi, komitmen, dan kesungguhan seluruh elemen organisasi. Ia menyampaikan empat fokus utama yang harus dijalankan oleh satuan kerja, yaitu:

  • Penguatan integritas individu dan organisasi
  • Digitalisasi proses bisnis dan layanan
  • Penguatan manajemen perubahan dan pengawasan internal
  • Sinergi strategis dengan Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan

Reformasi birokrasi bukan hanya soal pemenuhan indikator, tetapi perubahan budaya kerja yang berkelanjutan. Tanpa integritas, tidak ada keberhasilan jangka panjang, ujar Kakanwil Zulhairi.

Materi berikutnya disampaikan oleh Kasi Intelijen IV Kejati Bengkulu, Dr. Denny Agustian, S.H., M.H. Ia menjelaskan secara komprehensif enam area perubahan sebagai fondasi penilaian WBK. Denny juga menekankan pentingnya pembentukan tim kerja, perencanaan yang terukur, perubahan mindset, dan monitoring evaluasi yang konsisten.

Dalam aspek tata laksana, Kejati Bengkulu menekankan percepatan digitalisasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Sementara itu, pada manajemen SDM, penggunaan aplikasi penilaian kinerja menjadi instrumen objektif dalam menentukan capaian WBK. Denny Agustian juga menyoroti pentingnya akuntabilitas kinerja dan pengawasan internal.

Sistem pencegahan gratifikasi, whistleblowing system, dan penanganan benturan kepentingan harus berjalan efektif untuk menghasilkan kepatuhan pegawai dan menekan pelanggaran disiplin. Untuk peningkatan kualitas layanan publik, Kejati Bengkulu berbagi sejumlah inovasi seperti program Jaksa Masuk Kebun, pendampingan UMKM, JAPINDA, SP4N-LAPOR, hingga inovasi Ngopi Jaksa yang memanfaatkan sinergi dengan media lokal.

Denny juga memaparkan adanya 13 indeks mandatori WBK yang menjadi bagian dari pengisian Laporan Kinerja Reformasi Birokrasi. Selain itu, sesi berikutnya disampaikan oleh Koordinator Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat (PIPP) BPKP Bengkulu, Darlihman, SE., MSI., CA., CFrA. Ia memperkenalkan sejumlah inovasi pengawasan seperti Quick Wins, Self Assessment Kapabilitas Keuangan BLUD, SIKAP berbasis web bagi auditor daerah, Root Cause Analysis pengendalian fraud, SIGILI (digitalisasi layanan konsultansi), dan aplikasi MONAS untuk monitoring perjalanan dinas.

Dalam penguatan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, BPKP menekankan tiga komponen utama: Fokus area perubahan, Identifikasi dan mitigasi risiko integritas, dan Inovasi proses bisnis pengawasan di unit kerja. Darlihman menegaskan bahwa mitigasi risiko integritas merupakan aspek krusial untuk membangun organisasi yang bersih, modern, dan akuntabel.

Kegiatan berjalan lancar dan seluruh peserta terlibat aktif dalam sesi diskusi. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu meneguhkan komitmen mempercepat pembangunan Zona Integritas, memperkuat tata kelola, dan memperluas inovasi layanan publik. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong Kanwil Kemenkum Bengkulu mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026, sejalan dengan visi Reformasi Birokrasi Kemenkum.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan