Kanwil Kemenkum Pabar dan BHP Makassar tingkatkan layanan perwalian

Kanwil Kemenkum Pabar dan BHP Makassar tingkatkan layanan perwalian

Koordinasi antara Kanwil Kemenkum Pabar dan BHP Makassar

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) melakukan pertemuan dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Pertemuan ini dilakukan untuk membahas berbagai isu terkait proses penetapan perwalian di Pengadilan Negeri Sorong dan Pengadilan Agama Sorong, khususnya dalam konteks perkara yang terjadi di wilayah Papua Barat Daya/Sorong.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenkum Pabar, yaitu Kadiv Pelayanan Hukum, Adel Chandra; Kabid AHU, Soleman Lilingan; serta JFT analis hukum. Mereka bertemu dengan Kepala BHP Makassar, Oryza, dalam rangka memperkuat koordinasi dan meningkatkan efisiensi proses administrasi hukum.

Menurut Adel Chandra, audiensi ini bertujuan untuk membahas peningkatan koordinasi antara pihak Kanwil Kemenkum Pabar dan BHP Makassar dalam menangani perkara perwalian. Selama ini, banyak perkara perwalian yang ditangani oleh BHP dan memerlukan sinkronisasi data serta harmonisasi langkah-langkah operasional agar dapat berjalan lebih efektif.

Adel menjelaskan bahwa sejumlah kasus perwalian yang terjadi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya sering kali membutuhkan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat. Oleh karena itu, diperlukan adanya komunikasi yang intensif antara kedua instansi untuk memastikan bahwa setiap proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Oryza menyampaikan progres pelaksanaan tugas BHP Makassar, termasuk berbagai hambatan dan tantangan yang dihadapi. Ia juga memberikan rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan. Hal ini bertujuan agar proses penetapan perwalian dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Koordinasi antara Kanwil Kemenkum Pabar dan BHP Makassar diharapkan mampu memperkuat pelayanan hukum terhadap masyarakat di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.

Adel Chandra berharap bahwa audiensi ini dapat menjadi awal dari harmonisasi kebijakan yang lebih baik antara kedua instansi. Dengan demikian, kualitas pelayanan hukum perdata dapat ditingkatkan secara signifikan.

Selain itu, harapan lainnya adalah agar setiap layanan yang diberikan oleh BHP secara khusus dan layanan Kanwil Kemenkum Pabar dapat berjalan secara akuntabel dan profesional. Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang maksimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan