
Keterbukaan Dana yang Masih Tertutup
Para lender yang tergabung dalam Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI) masih menantikan transparansi mengenai dana yang mereka simpan di DSI. Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini para lender hanya menerima data umum seperti posisi akhir pendanaan, manfaat ekonomi, tujuan penggunaan dana, dan jangka waktu pendanaan. Namun, informasi lebih detail seperti arus kas dan pergerakan dana tidak disampaikan kepada lender.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Paguyuban Lender DSI, mereka menyatakan bahwa informasi yang diberikan sangat minim. Hal ini membuat para lender kesulitan memahami sejauh mana progres yang telah berjalan. Meskipun DSI telah merencanakan beberapa langkah untuk masa depan, seperti percepatan pencairan tahap berikutnya, penagihan dan penjualan aset bermasalah, serta pembenahan tata kelola, rencana tersebut belum disertai rincian angka, jadwal waktu, atau target pelaksanaan yang jelas.
Kondisi Pembayaran yang Memprihatinkan
Kondisi pembayaran menjadi perhatian utama bagi para lender. Sampai dengan 8 Desember 2025, realisasi pembayaran yang diterima oleh lender hanya mencapai kurang dari 0,2 persen dari total kewajiban pembayaran DSI. Bahkan, beberapa lender dengan nilai pokok yang kecil belum menerima pembayaran apa pun. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan dan meningkatkan kecemasan di kalangan lender.
Dari perspektif para lender, keterbatasan informasi dan minimnya realisasi pembayaran berdampak pada ketidakpastian yang terus berlangsung. Mereka membutuhkan data yang dapat diverifikasi, jadwal yang jelas, dan penjelasan faktual terkait posisi dana mereka. Pertanyaan-pertanyaan seperti "di mana posisi dana lender saat ini" dan "kapan serta melalui mekanisme apa dana itu bisa dikembalikan" terus mencuat.
Pertemuan yang Tidak Terlaksana
Sebelumnya, Manajemen DSI menyampaikan rencana untuk mengadakan pertemuan dengan perwakilan Paguyuban Lender DSI pada 13 Desember 2025. Rencana ini disepakati dan dituangkan dalam dokumen yang juga dipublikasikan melalui akun Instagram Paguyuban Lender DSI.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang klarifikasi bagi para lender terkait kondisi pendanaan dan proses pengembalian dana. Namun, hingga tanggal yang dijanjikan, pertemuan tersebut tidak terlaksana dan tidak disertai informasi mengenai penjadwalan ulang.
Dalam komunikasi yang diterima perwakilan Paguyuban Lender DSI setelahnya, DSI menyampaikan alasan atas tidak terlaksananya pertemuan tersebut. Alasan-alasan tersebut antara lain bahwa DSI sedang menjalani proses pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan dan Mabes Polri, kuasa hukum yang sedang menangani perkara lain, serta pertimbangan internal lainnya.
Selain itu, DSI juga menyampaikan bahwa lender tidak berhak untuk mengetahui laporan keuangan DSI secara komprehensif. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran para lender mengenai transparansi dan keterbukaan informasi yang mereka butuhkan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar