Kasus Kades AS di Jepara: Dari Penipuan Mobil hingga Kekerasan

Kasus Kades AS di Jepara: Dari Penipuan Mobil hingga Kekerasan

Kepala Desa di Jepara Terlibat Dalam Tiga Kasus Hukum

Posisi kepala desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi seorang kades di Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Berinisial AS, ia kini menjadi perhatian publik setelah terseret dalam beberapa kasus hukum yang menimpanya.

Dalam kurun waktu satu tahun, tiga laporan berbeda diterima oleh Polres Jepara dengan nama yang sama, yaitu penggelapan, penipuan, dan dugaan penganiayaan. Semua laporan ini teregister sepanjang tahun 2025.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menjelaskan bahwa pihaknya menerima tiga laporan atas nama kades tersebut. Ia menyampaikan hal ini kepada Tribunjateng pada Jumat (12/12/2025).

Rangkuman Kasus yang Menimpa AS

Kasus pertama terjadi pada 25 Juni 2025. Laporan ini diajukan oleh Ahmad Rifai, warga Krapyak, Tahunan. AS diduga menggelapkan mobil Grand Max hitam tahun 2013 yang ia sewa sejak 1 Agustus 2022. Mobil disewa selama dua bulan, kemudian meminta tambahan sebulan, tetapi sejak itu tidak pernah dibayar dan tidak dikembalikan. Total kerugian korban mencapai Rp 100 juta. Kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Kasus kedua terjadi pada 19 Agustus 2025. Supriyono, warga Bandengan, Jepara, melaporkan dugaan penipuan atau penggelapan uang sebesar Rp 43 juta. Saat ini, kasus ini masih dalam pendalaman penyidik.

Kasus ketiga terjadi pada 27 September 2025. Refli Tambun, warga Karanggondang, Mlonggo, melaporkan dugaan penganiayaan dan perampasan kendaraan yang disebut terjadi di Desa Kuwasen. AKP Wildan memastikan bahwa pihaknya terus mengurai satu per satu laporan tersebut. Untuk laporan lainnya masih kami dalami. Proses tetap berjalan sesuai aturan, tegasnya.

Perhatian Publik terhadap Status Kades

Rentetan kasus yang menimpa AS membuat posisinya sebagai aparatur desa menjadi sorotan. Warga Mlonggo menanti kepastian hukum sekaligus langkah dari Pemerintah Kabupaten Jepara terkait status pejabat desa yang tengah tersangkut persoalan pidana.

Tanggung Jawab dan Harapan Masyarakat

Masyarakat mulai mempertanyakan kompetensi dan integritas AS sebagai kepala desa. Sebagai pemimpin wilayah, ia seharusnya menjadi contoh yang baik bagi warga. Namun, tindakan yang dilakukannya kini menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.

Selain itu, ada juga harapan agar pihak berwajib dapat menuntaskan kasus-kasus ini secara transparan dan adil. Masyarakat berharap proses hukum berjalan lancar tanpa ada intervensi yang tidak semestinya.

Tantangan untuk Pemerintah Daerah

Kasus ini juga menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Jepara. Mereka harus segera mengambil langkah-langkah yang tepat terkait status AS sebagai kepala desa. Jika terbukti bersalah, maka harus ada sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Jepara juga perlu memberikan perlindungan hukum dan dukungan bagi warga yang menjadi korban. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan daerah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan