Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka Diperiksa, Banyak Saksi Diambil Keterangan

Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka Diperiksa, Banyak Saksi Diambil Keterangan

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memulai Tahun 2026 dengan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka

Pada awal tahun 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu langsung menunjukkan komitmennya dalam memerangi tindak pidana korupsi. Status penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Labuhanbatu naik ke tahap penyidikan. Perkara ini menjadi perhatian publik karena terkait penggunaan anggaran dari tahun 2022 hingga 2024.

Penyidik Kejari Labuhanbatu menemukan bukti kuat adanya praktik yang merugikan keuangan negara. Keputusan untuk meningkatkan status perkara diambil pada Jumat, 2 Januari 2026, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik. Di bawah komando Kasi Pidsus Sabri Marbun, penyidik menyimpulkan adanya peristiwa pidana yang berlangsung secara berkelanjutan.

"Hasil penyelidikan menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana hibah Pramuka yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Kasi Intel Rahmad Memed Sugama dalam keterangan tertulisnya.

Modus Operandi yang Terbongkar

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik berhasil mengungkap beberapa modus operandi yang diduga digunakan oknum untuk menggerogoti dana hibah tersebut. Modus yang digunakan tergolong klasik namun masif, seperti pemalsuan tanda tangan, manipulasi faktur, dan pembuatan kuitansi bodong. Selain itu, ditemukan juga adanya penggelembungan jumlah peserta dalam setiap kegiatan.

Yang lebih memprihatinkan adalah dugaan pengutipan dana secara ilegal kepada para anggota Pramuka tanpa dasar aturan yang jelas, serta pembuatan laporan pertanggungjawaban fiktif demi memperkaya pihak tertentu.

Pemeriksaan Saksi yang Dilakukan

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menunjukkan keseriusannya dengan memanggil banyak pihak sebagai saksi. Hingga saat ini, sebanyak 70 orang telah dipanggil, di mana 53 orang di antaranya sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Kejaksaan akan terus mengejar keterangan dari 17 orang lainnya yang belum memenuhi panggilan.

Pemeriksaan ini sangat penting untuk mengidentifikasi siapa saja aktor intelektual di balik penyelewengan dana tersebut. Dengan data yang terkumpul, penyidik dapat memperkuat argumen hukum dalam proses penyidikan selanjutnya.

Prestasi Kejari Labuhanbatu di Tahun 2025

Sebelum membuka penyidikan baru ini, Kejari Labuhanbatu mencatatkan performa impresif sepanjang tahun 2025. Di bidang Tindak Pidana Khusus, mereka berhasil menangani 8 perkara di tahap penyidikan dan 14 perkara di tahap penuntutan. Prestasi paling mencolok adalah keberhasilan menyelamatkan uang negara dengan total lebih dari Rp2,7 miliar.

Angka tersebut terdiri dari penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2,15 miliar, penitipan uang pengganti Rp485 juta, serta sumbangan PNBP sebesar Rp100 juta. Angka ini menunjukkan komitmen Kejari Labuhanbatu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Komitmen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

Dengan dimulainya penyidikan kasus hibah Pramuka ini, Kejari Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di awal tahun 2026. Kejaksaan akan terus berupaya untuk mengungkap semua fakta dan memastikan keadilan dihormati dalam setiap proses hukum.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan