Kasus Kriminal Naik, Kapolda DIY: Akibat Kondisi Ekonomi yang Melemah

Kasus Kriminal Naik, Kapolda DIY: Akibat Kondisi Ekonomi yang Melemah

Peningkatan Kasus Tindak Pidana di DIY pada Tahun 2025

Pada tahun 2025, jumlah kasus tindak pidana di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat sebanyak 10.768 kasus. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 10.764 kasus. Meskipun peningkatan ini hanya sebesar 4 kasus, namun angka tersebut menunjukkan adanya pergeseran dalam tren kejahatan di wilayah tersebut.

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyampaikan bahwa peningkatan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah melemahnya kondisi ekonomi masyarakat dan perkembangan berbagai modus kejahatan yang semakin canggih. Dalam rilis akhir tahun, ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memberantas kejahatan dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

Jenis-Jenis Kasus yang Meningkat

Berdasarkan data yang dirilis, kecelakaan lalu lintas menjadi jenis kejahatan yang paling sering terjadi selama tahun 2025, dengan total 6.533 kasus. Diikuti oleh kasus penipuan yang meningkat dari 756 kasus di tahun sebelumnya menjadi 860 kasus. Penipuan ini menjadi fokus utama bagi Polda DIY, karena modus operandinya semakin beragam dan sulit dideteksi.

Selain itu, kasus narkoba juga mengalami peningkatan. Selama tahun 2025, tercatat ada 690 kasus dengan 844 tersangka. Kasus ini melibatkan sindikat jaringan internasional maupun lintas provinsi. Polda DIY berhasil menyita barang bukti seperti sabu-sabu seberat 22.015,87 gram, 113 ekstasi, 3.058,03 gram ganja, 3.824,69 gram tembakau gorila, serta 861.130 butir obat-obatan berbahaya dan psikotropika sebanyak 4.345 butir.

Kejahatan Terhadap Anak dan Lainnya

Selain itu, kejahatan terhadap anak juga mengalami kenaikan. Data menunjukkan bahwa jumlah kasus ini meningkat dari 139 kasus di tahun 2024 menjadi 156 kasus di tahun 2025. Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) naik dari 347 kasus menjadi 350 kasus, dan kasus pengeroyokan meningkat dari 179 kasus menjadi 189 kasus.

Dari segi bulanan, kejahatan di DIY cenderung meningkat setelah bulan Maret. Bulan Maret mencatat 870 kasus, kemudian meningkat secara bertahap hingga mencapai puncaknya pada bulan Oktober dengan 1.129 kasus. Namun, di bulan November terjadi penurunan signifikan menjadi 916 kasus.

Situasi Kamtibmas yang Tetap Terkendali

Meski jumlah kejadian pidana meningkat tipis, Kapolda DIY menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di DIY tetap terkendali. Hal ini didukung oleh peningkatan jumlah penyelesaian kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pada tahun 2024, polisi berhasil menyelesaikan 8.589 kasus, sementara pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 8.940 kasus, atau naik sebesar 4,08 persen. Angka ini menunjukkan upaya yang dilakukan oleh Polda DIY dalam melakukan penegakan hukum secara bersama terhadap segala bentuk kejahatan di seluruh wilayah DIY.

Upaya Preventif dan Edukasi

Untuk mencegah terjadinya kejahatan, Polda DIY bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyebaran konten edukasi sosialisasi "cek aja dulu" dan patroli siber terhadap konten yang diduga bermuatan penipuan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kejahatan dan meminimalkan risiko kerugian yang bisa terjadi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan