Kematian Ibu Hamil di Papua: Alarm Darurat Pelayanan Kesehatan
Kasus kematian seorang ibu hamil bersama bayinya saat menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Marthen Indey, Kota Jayapura, Papua, kembali memantik perhatian publik. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (26/12/2025) dan menjadi sorotan setelah foto dan video korban beredar di media sosial. Peristiwa ini menimpa Martha Ngurmetan dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, termasuk dugaan adanya kelalaian dalam penanganan medis.
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi menyebut peristiwa ini sebagai alarm darurat pelayanan kesehatan di Papua. Organisasi tersebut menilai bahwa kematian ibu dan bayi yang kembali terjadi menunjukkan masih lemahnya sistem pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit.
Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi, Jansen Previdea Kareth, mengatakan bahwa kasus ini menambah daftar panjang tragedi kematian ibu hamil dan bayi di Papua. Ia mengingatkan, pada November 2025 lalu, masyarakat Papua juga diguncang dengan kasus serupa atas meninggalnya Irene Sokoy bersama bayi yang dikandungnya.
“Hari ini, Desember 2025, kita kembali digegerkan dengan kejadian yang sama atas kematian ibu hamil di Rumah Sakit Marthen Indey, Kota Jayapura. Ini sangat menyayat hati dan menjadi alarm serius bagi pelayanan kesehatan di Papua,” ujar Jansen.
Menurutnya, dari video singkat yang beredar di media sosial, terlihat adanya ketidakpuasan keluarga korban terhadap pelayanan rumah sakit. Hal tersebut memicu aksi protes dan menunjukkan adanya dugaan miskomunikasi antara pihak keluarga dan tenaga kesehatan saat pasien berada dalam kondisi darurat.
“Pasien dalam kondisi urgensi membutuhkan pertolongan cepat, namun justru terkesan diabaikan. Ini menunjukkan lemahnya komunikasi dan penanganan medis,” katanya.
Jansen menegaskan, persoalan kematian ibu dan bayi bukan sekadar kasus biasa, melainkan masalah serius yang menyangkut keselamatan nyawa rakyat. Ia menilai, lemahnya komitmen dan pengawasan terhadap pelayanan tenaga kesehatan menjadi faktor utama yang harus segera dibenahi.
Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD Papua untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, perlu dibentuk Tim Investigasi Independen guna mengusut tuntas peristiwa kematian ibu hamil dan bayi di RSMI Jayapura.

“Jika tidak ada langkah tegas, kejadian serupa berpotensi terus terulang. Harus ada efek jera dan sanksi hukum bagi tenaga medis yang lalai,” tegasnya.
Selain itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang mengatur secara tegas prioritas pelayanan medis, khususnya bagi pasien dalam kondisi darurat, tanpa harus terhambat persoalan administrasi.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jangan sampai nyawa ibu dan anak kembali melayang hanya karena prosedur dan kelalaian,” pungkasnya.

Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar