Kasus Umroh Bupati Aceh Selatan Saat Bencana, DPR Minta Dihentikan Sementara

Kebijakan dan Tanggung Jawab Bupati Aceh Selatan

Pembahasan mengenai tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang melakukan perjalanan umrah saat wilayahnya sedang dilanda bencana banjir dan longsor kini menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah pusat dan partai politik.

Penelusuran Sumber Dana Umrah

Selain masalah kepegawaian, Kemendagri juga sedang menelusuri sumber dana yang digunakan untuk perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Mirwan akan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Ia menekankan pentingnya klarifikasi detail soal keberangkatan, termasuk memastikan apakah perjalanannya benar-benar merupakan ibadah umrah dan berangkat bersama siapa.

Bima menyatakan bahwa seluruh aparatur dan pihak terkait keberangkatan umrah akan diperiksa. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Potensi Sanksi Administratif

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi pertimbangan dalam menentukan sanksi sesuai aturan. Menurutnya, undang-undang sudah mengatur jika ada kepala daerah yang ke luar negeri tanpa izin. Jika melanggar, ada sanksinya.

Meski pelanggaran ini bersifat administratif, Benni menyebut potensi sanksi tersebut dinilai tidak ringan, terutama setelah Presiden memberi atensi langsung. Ia juga mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran sejak awal Bupati pergi umrah meninggalkan wilayah yang sedang dilanda bencana.

Desakan Pemberhentian Sementara

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendesak pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Dasco mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait langkah pemberhentian sementara Mirwan MS, buntut dari umrah saat bencana.

Dasco juga meminta Mendagri segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar penanganan bencana di Aceh Selatan berjalan maksimal.

Ancaman dari Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto melontarkan kata "copot" ketika menyinggung masalah ini saat memimpin rapat penanganan bencana di Banda Aceh. Meskipun ia tidak langsung menyebut nama Bupati Aceh Selatan, ucapannya diduga ditujukan untuk Mirwan MS.

Prabowo menegaskan bahwa para bupati dipilih untuk menghadapi situasi sulit, terutama saat bencana terjadi. Ia melontarkan sindiran kepada bupati yang tidak siap bekerja dalam kondisi darurat dan meminta Mendagri Tito Karnavian agar menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang.

Pembelaan dari Bupati Mirwan MS

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan telah menjelaskan alasan keberangkatannya umrah ke Arab Saudi. Dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat (5/12/2025), Mirwan MS mengaku perjalanan umrah-nya ini untuk menunaikan nazar pribadi. Ia menyebut telah meninjau lokasi banjir, memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta memastikan penanganan darurat sudah berjalan sebelum berangkat umrah.

Mirwan juga menyebut surat penolakan izin umrah dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf baru diterima saat ia sudah berada di Mekkah. Sehingga, menurut Mirwan, terjadi miskomunikasi terkait hal itu.

Pemecatan dari Partai Gerindra

Buntut dari peristiwa ini adalah pemecatan Mirwan MS dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan. DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, di Jakarta pada Jumat (5/12/2025).

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan