Kawasan Pasar Pagi Baru Samarinda Terendam Genangan Hujan

Genangan Air Hujan di Pasar Pagi Samarinda Viral di Media Sosial

Video yang menunjukkan genangan air hujan masuk ke dalam koridor Pasar Pagi Samarinda baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Video tersebut menimbulkan perhatian publik terhadap kesiapan infrastruktur pasar yang segera diresmikan sebagai pusat ekonomi Kota Samarinda.

Seorang pedagang di lantai enam mengeluhkan bahwa air hujan masuk ke area pasar saat hujan, padahal ia baru saja mulai mengisi barang dagangan. Suara pria tersebut terdengar jelas di antara rintik hujan, menyampaikan pesan kepada pemangku kebijakan. Ia memohon agar perhatian diberikan terhadap kondisi yang dialaminya dan meminta solusi untuk masalah banjir yang terjadi.

Respons warganet terhadap video tersebut sangat beragam. Banyak dari mereka mengecam ketidaksiapan fasilitas publik di Samarinda. Beberapa komentar menunjukkan kekecewaan terhadap proses relokasi Pasar Pagi yang dinilai tidak transparan. Ada juga yang menyatakan bahwa masalah ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga tentang kecurigaan adanya ketidaksesuaian data antara pemilik asli dengan penyewa lapak.

Proses Relokasi Pasar Pagi Samarinda

Proses relokasi Pasar Pagi Samarinda menuai tuntutan dari para pedagang. Mereka meminta transparansi data pedagang yang akan mengisi kios-kios di Pasar Pagi yang terletak di Jl Gajah Mada, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur. Mereka juga menuntut agar pedagang yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) diprioritaskan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, memberikan klarifikasi terkait aksi protes pedagang Pasar Pagi Samarinda yang menuntut transparansi relokasi bangunan baru. Ia menjelaskan bahwa seluruh pedagang yang masuk dalam database akan mendapatkan tempat. Total terdapat 2.505 petak kios di bangunan baru Pasar Pagi.

Proses pengembalian pedagang dibagi menjadi dua tahap utama: * Tahap pertama: 1.800 pedagang yang memiliki kelengkapan administrasi berupa SKTUB dan aktif berjualan. * Tahap kedua: sekitar 700 pedagang yang aktif berjualan namun belum memiliki SKTUB. Verifikasi dilakukan melalui bukti pembayaran retribusi harian dan pantauan petugas lapangan.

Isu Jual Beli Lapak

Marnabas juga mengimbau para pedagang untuk tidak termakan informasi hoaks, terutama isu jual-beli lapak yang sempat beredar. Ia menegaskan bahwa proses ini gratis bagi pedagang resmi dan mengancam akan menindak tegas siapapun yang mencoba melakukan praktik ilegal.

Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan telah membuka dua posko pengaduan resmi di Pasar Segiri dan Pasar Merdeka. Semua pengaduan akan ditindaklanjuti. Jika memang benar mereka berjualan di sana namun tertinggal datanya, akan dievaluasi.

Pedagang Geruduk Dinas Perdagangan

Diberitakan sebelumnya, pedagang Pasar Pagi Samarinda kembali menyuarakan keresahan mereka terkait proses relokasi ke gedung baru pasar. Puluhan pedagang mendatangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda. Mereka menuntut transparansi serta kepastian nasib lapak usaha yang hingga kini dinilai belum jelas.

Sambil membawa bukti SKTUB asli, para pedagang menyampaikan keresahan atas aplikasi pendaftaran lapak yang sulit diakses secara merata. Mereka mengatakan bukan hanya kendala teknis yang dialami, tapi muncul kecurigaan adanya ketidaksesuaian data antara pemilik asli dengan pihak penyewa lapak.

Ini Urusan Piring Nasi Kami

Koordinator Aksi, Ade Maria Ulfa, menjelaskan bahwa janji Pemerintah Kota Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Oktober lalu belum terealisasi hingga sekarang. Ia menegaskan bahwa kedatangan di kantor Disdag Samarinda itu sebagai langkah persuasif demi menyambung hidup para pedagang.

Oknum Pejabat Pasar Dinilai Arogan
Selain persoalan teknis pendaftaran, massa juga menyoroti perilaku tidak menyenangkan dari salah satu oknum pejabat pasar berinisial AA. Pedagang mengeluhkan tindakan AA yang dinilai arogan dan sering menggunakan kata-kata kasar saat menghadapi pedagang.

Respons Dinas Perdagangan

Menanggapi kedatangan massa, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, memberikan klarifikasi langsung. Ia memastikan bahwa data para pedagang tidak hilang dan tetap tersimpan aman dalam database dinas. Namun, ia menjelaskan bahwa saat ini proses verifikasi sedang memasuki tahap yang sangat krusial.

Staf Arogan akan Dilaporkan ke Wali Kota
Disinggung soal keluhan pedagang mengenai perilaku arogan salah satu oknum pejabat pasar berinisial AA yang dinilai sering membentak pedagang, ia bilang bakal dievaluasi anggotanya. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, mengaku telah memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Perdagangan mengenai sikap staf UPTD yang dinilai kurang ramah.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan