
Prestasi Gemilah Bupati Mojokerto dalam Membentuk Posbankum
Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, mencatatkan prestasi yang menonjol sejak awal masa jabatannya. Ia berhasil meraih penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas inisiatif dan keberhasilan daerah tersebut dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam acara Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan di Graha Unesa Surabaya, Kamis (11/12) malam. Kabupaten Mojokerto tercatat berhasil membentuk total 304 Posbankum, yang terdiri dari 299 Posbankum Desa dan 5 Posbankum Kelurahan. Jumlah ini menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
Posbankum berfungsi sebagai layanan hukum gratis di tingkat desa/kelurahan, yang menyediakan konsultasi, pendampingan, dan mediasi untuk penyelesaian masalah hukum non-litigasi atau di luar pengadilan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi upaya ini, menyatakan bahwa filosofi Posbankum adalah sebagai 'cahaya' yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap keberadaan Posbankum dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memprioritaskan jalur kekeluargaan dalam menghadapi sengketa. Jawa Timur sendiri telah mencapai prestasi nasional dengan pembentukan 8.494 Posbankum di seluruh wilayah, menjadikannya salah satu dari 29 provinsi yang mencapai cakupan 100 persen.
Upaya Pemkab Mojokerto dalam Memaksimalkan Fungsi Posbankum
Guna memaksimalkan fungsi layanan tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto, Beny Winarno, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan segera mengadakan pelatihan kompetensi bagi Paralegal warga terlatih yang menjadi jembatan antara masyarakat dan sistem hukum serta Peacemaker aparat desa yang dilatih khusus dalam mediasi konflik damai.
Langkah ini diharapkan mampu menyelesaikan polemik di ranah desa tanpa perlu menempuh jalur hukum formal yang bertele-tele. Berikut beberapa inisiatif yang akan dilakukan:
- Pelatihan kompetensi bagi para Paralegal warga terlatih
- Pelatihan khusus bagi Peacemaker aparat desa dalam mediasi konflik damai
- Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Posbankum sebagai layanan hukum gratis
- Penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun sistem keadilan yang inklusif
Dengan adanya Posbankum, masyarakat khususnya warga kurang mampu memiliki akses yang lebih mudah dalam mendapatkan bantuan hukum. Hal ini juga memberikan dampak positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang ada.
Selain itu, keberadaan Posbankum juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai di tingkat desa. Dengan adanya mediator yang terlatih, konflik yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dan efektif tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
Kehadiran Posbankum juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan aspek sosial dan hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar