Kebijakan DP 0% Diperpanjang Sampai 2026, Apakah Dorong Kredit Properti?


Bank Indonesia Memperpanjang Aturan LTV untuk Kredit Properti

Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang kebijakan pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) untuk kredit properti. Dengan perpanjangan ini, nasabah dapat mengajukan kredit rumah dengan rasio pinjaman hingga 100% dari nilai properti yang dibeli. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap pertumbuhan kredit properti yang masih lambat.

LTV adalah rasio antara jumlah pinjaman dan nilai aset yang dibeli. Dengan peningkatan LTV menjadi 100%, nasabah tidak perlu membayar uang muka saat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Sebelumnya, kebijakan ini akan berakhir pada 31 Desember 2025, tetapi BI memutuskan untuk memperpanjangnya hingga akhir tahun 2026.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, menyatakan bahwa kebijakan ini diperpanjang karena pasar properti masih tumbuh terbatas. Ia menilai, dari sisi LTV, masih diperlukan pelonggaran agar sektor properti tetap stabil.

Sebagai data pendukung, kredit properti per Oktober 2025 hanya tumbuh 5% secara tahunan (YoY), sedangkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya, pertumbuhan mencapai 7,2% YoY. Menurut Juda, sektor properti memiliki dampak besar terhadap ekonomi melalui backward dan forward linkage.

Dampak Kebijakan LTV Terhadap Masyarakat

EVP Consumer Loan BCA, Welly Yandoko, mengatakan bahwa kebijakan relaksasi LTV sangat membantu bagi masyarakat yang ingin membeli rumah tanpa uang muka. Namun, ia juga mengamati bahwa masyarakat semakin sadar bahwa semakin kecil uang muka, semakin besar cicilan bulanan yang harus dibayarkan.

Contohnya, penyaluran KPR BCA di pasar primer dengan LTV lebih dari 90% mencapai sekitar 20% hingga kuartal III/2025. Sementara itu, penyaluran KPR dengan LTV 100% tidak sampai 1%. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini lebih berdampak pada akses pembelian properti daripada langsung meningkatkan daya beli.

Peran Pembiayaan Perumahan dalam Pertumbuhan Ekonomi

Sekretaris Perusahaan BSI, Wisnu Sunandar, menyatakan bahwa kebijakan ini tetap mendorong peningkatan penetrasi pembiayaan BSI Griya. Hingga September 2025, BSI Griya tumbuh 7,22% YoY dengan outstanding mencapai Rp 59,49 triliun. Wisnu menilai segmen konsumer, khususnya perumahan, menjadi prioritas pemerintah dalam menyediakan perumahan.

Ia juga menyebutkan bahwa tren positif terjadi di BSI, dengan rerata booking sebesar Rp 1 triliun per bulan. Pembelian rumah pertama dengan harga antara Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar mendominasi, serta ada permintaan untuk take over atau renovasi.

Pandangan Ekonom tentang Kebijakan LTV

Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai bahwa kebijakan pelonggaran LTV sekarang lebih merupakan kebijakan pelengkap daripada mesin utama pendorong kredit properti. Menurutnya, tantangan utama bukan lagi uang muka, melainkan kemampuan cicilan, biaya tambahan, dan keyakinan keluarga terhadap prospek ekonomi.

Josua berpandangan bahwa perpanjangan kebijakan ini hanya akan menjaga pertumbuhan kredit properti tetap moderat. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang lebih menyentuh kantong dan memberikan rasa aman kepada masyarakat akan lebih efektif dalam menghidupkan kembali siklus perumahan secara sehat dan berkelanjutan.


Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan ini menunjukkan upaya BI untuk menjaga stabilitas sektor properti di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah. Dengan penyesuaian regulasi, diharapkan sektor perumahan tetap menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan