Kebijakan Tarif Parkir Khusus untuk Keluarga Pasien di RSHB Pelaihari Tanahlaut

Kebijakan Tarif Parkir Khusus untuk Keluarga Pasien di RSHB Pelaihari Tanahlaut

Respons Cepat Manajemen RSUD Hadji Boejasin Terhadap Kritik Masyarakat

Masalah tingginya biaya parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hadji Boejasin (RSHB) Pelaihari menjadi perhatian serius bagi pihak manajemen. Keluhan masyarakat yang disampaikan secara terbuka di ruang publik memicu respons cepat dari pengelola rumah sakit. Dalam waktu singkat, manajemen RSHB langsung menggelar rapat evaluasi dengan pengelola parkir setempat untuk meninjau kembali sistem pelayanan dan struktur tarif.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin sore kemarin dan dipimpin oleh Direktur RSHB bersama jajaran manajemen. Salah satu hasil utama dari pertemuan ini adalah penyesuaian kebijakan parkir yang lebih ramah terhadap pasien dan keluarga pendamping. Pihak manajemen menekankan bahwa fasilitas publik seperti rumah sakit harus memberikan layanan yang tidak menambah beban masyarakat, terutama bagi keluarga pasien yang sedang dalam situasi sulit.

Penyesuaian Tarif Parkir yang Lebih Adil

Setelah melalui evaluasi menyeluruh, pengelola parkir setuju untuk menyesuaikan tarif parkir sesuai rekomendasi dari manajemen RSHB. Kebijakan baru ini berlaku untuk pasien rawat inap dan pendamping. Untuk kendaraan roda dua, tarif 24 jam pertama sebesar Rp 10.000 dengan batas maksimal Rp 20.000. Sementara itu, kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp 15.000 selama 24 jam pertama dan maksimal Rp 30.000.

Bagi pasien rawat jalan, pengunjung, dan pembesuk, tarif tetap mengikuti ketentuan sebelumnya tanpa adanya perubahan. Perwakilan pengelola parkir, Ahmad Farid Hidayat, menyatakan komitmennya untuk menjalankan kebijakan baru ini sepenuhnya. Ia juga menegaskan pentingnya memberikan informasi jelas kepada masyarakat tentang tarif dan fasilitas parkir.

Komitmen Manajemen untuk Peningkatan Layanan

Manajemen RSHB Pelaihari menegaskan bahwa evaluasi berkala akan terus dilakukan, tidak hanya terkait parkir, tetapi juga seluruh aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Setiap masukan dan saran dianggap sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas layanan publik.

“Rumah sakit adalah tempat masyarakat mencari pertolongan, bukan menambah beban,” tegas manajemen dalam pertemuan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa RSHB milik masyarakat dan manajemen bertanggung jawab untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Tanggapan Positif dari Masyarakat

Kebijakan penyesuaian tarif parkir ini mendapat apresiasi dari kalangan warga. Salah satu warga, Sabran, menyampaikan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh RSHB. “Bagus lah kalau ada penataan baru perparkiran di RSHB. Artinya, lapang hati menerima kritik dan itu sangat bagus, apalagi kebijakannya meringankan pasien dan keluarga,” ujarnya.

Dengan penyesuaian tarif yang lebih adil, pihak RSHB berharap tidak ada lagi keluarga pasien yang merasa terbebani biaya parkir selama mendampingi orangtua, anak, atau kerabat yang sedang menjalani perawatan. Langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana tanggung jawab sosial dan kepedulian dapat diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada masyarakat.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan