
Evaluasi Internal DLH DKI Jakarta Pasca-Kecelakaan Sopir Truk Sampah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta saat ini sedang melakukan evaluasi internal terkait kejadian sopir truk sampah yang meninggal akibat antre lama saat bongkar muat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa evaluasi ini mencakup peningkatan sistem antrean truk di TPST Bantargebang serta penataan ulang pola dan jadwal pengangkutan sampah dari lima wilayah kota.
Tujuan utama dari penataan ini adalah untuk menciptakan arus pembuangan yang lebih stabil dan kondisi kerja yang lebih manusiawi bagi petugas. Sejak era kepemimpinan Jokowi hingga Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, pengangkutan sampah di Jakarta telah dilakukan 24 jam sehari melalui jalur Bekasi Barat. Sistem ini seharusnya memberikan fleksibilitas dan efisiensi dalam pengelolaan sampah Jakarta yang mencapai 7.500-8.000 ton per hari.
Masalah Keterlambatan Pengumpulan Sampah
Seharusnya, truk pengangkut sampah menjemput sampah dari lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta mulai dari pagi buta selama kurang lebih lima jam. Setelah itu, sampah akan dibawa ke Bantargebang, Bekasi. Jika truk pengangkut sampah mengambil sampah pada pukul 05.00 WIB, maka pada pukul 10.00 truk sudah harus dalam perjalanan menuju Bantargebang.
Namun, pada kenyataannya, hingga pukul 09.27 WIB, sampah-sampah belum selesai terkumpul. Bahkan, ada yang masih menumpuk hingga menimbulkan bau tak sedap. Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem pengumpulan sampah yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Keterlambatan ini memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat. Jika tidak segera diperbaiki, akan mengganggu lalu lintas khususnya pada jam-jam sibuk. Selain itu, truk-truk sampah yang mengangkut sampah di jalanan Jakarta menjadi pemandangan yang buruk serta bau tak sedap yang tercium oleh pengendara.
Armada Memadai, Manajemen Waktu Bermasalah
Sebenarnya, Jakarta bukan kekurangan armada pengolahan sampah. Pada tahun 2024, DLH mengoperasikan 23 unit truk pengangkut sampah berjenis compactor baru dengan rincian 12 unit berkapasitas 12 meter kubik dan 11 unit lainnya berkapasitas enam meter kubik. Penambahan truk compactor ini merupakan bagian dari peremajaan dan modernisasi dalam rangka mendukung optimalisasi pengangkutan sampah menuju TPST Bantar Gebang.
Truk compactor ini juga memiliki kapasitas daya angkut lebih besar karena baknya sudah dilengkapi dengan alat pemadat. Selain itu, truk compactor lebih ramah lingkungan dan bisa mereduksi bau yang keluar maupun air sampah yang menetes selama proses transportasi pengangkutan.
Pada tahun 2025, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan lembaganya akan mengoperasikan lima unit truk sampah baru bertenaga listrik. Armada baru ini diklaim bebas emisi dan karbon dengan sistem plug-in dan mampu memadatkan sampah secara otomatis.
Solusi untuk Mempercepat Jadwal Pengumpulan Sampah
Solusi yang paling logis dan dapat segera diimplementasikan adalah mempercepat jadwal pengumpulan sampah di tingkat Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) di setiap kota administrasi DKI Jakarta. Jika saja setiap Sudin LH bekerja lebih pagi untuk mengumpulkan sampah, misalnya pada pukul 04.00 hingga 06.00 WIB, penumpukan sampah tidak akan terjadi dan kemacetan akan terhindarkan.
Dengan memulai pengumpulan lebih awal, truk pengangkut sampah bisa menyelesaikan pengambilan sampah sebelum jam sibuk dimulai. Ini akan memastikan bahwa pada pukul 09.00 WIB, sampah sudah terkumpul sempurna dan truk sudah dalam perjalanan menuju Bantargebang atau RDF Plant Rorotan.
Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan sebagai bagian dari upaya menyelesaikan persoalan sampah di ibu kota juga akan berfungsi optimal jika pasokan sampah datang sesuai jadwal.
Perlu Koordinasi dan Supervisi yang Lebih Baik
Selain itu, DLH perlu meningkatkan koordinasi dan supervisi di tingkat operasional. Setiap Sudin LH harus memiliki target waktu yang jelas dan diawasi secara ketat. Penggunaan teknologi seperti GPS tracking pada truk sampah juga dapat membantu monitoring real-time untuk memastikan setiap truk bekerja sesuai jadwal.
Kesimpulan
Tragedi meninggalnya sopir truk sampah karena antre lama di TPST Bantargebang seharusnya menjadi peringatan keras bagi DLH DKI Jakarta bahwa masalah pengelolaan sampah bukan hanya soal armada, tetapi juga manajemen waktu yang presisi. Dengan armada yang sudah modern dan memadai, termasuk truk compactor dan truk listrik, Jakarta sebenarnya memiliki modal yang cukup untuk mengelola 7.500-8.000 ton sampah per hari.
Yang dibutuhkan adalah penataan ulang jadwal pengumpulan sampah yang dimulai lebih pagi, idealnya pukul 04.00-06.00 WIB, agar tidak terlambat dan tidak mengganggu lalu lintas pada jam sibuk. Evaluasi internal yang dilakukan DLH harus menghasilkan SOP baru yang tegas dan terukur, bukan sekadar wacana. Kondisi kerja yang lebih manusiawi bagi petugas sampah dan kenyamanan warga Jakarta dari gangguan bau dan kemacetan harus menjadi prioritas utama dalam reformasi sistem pengangkutan sampah ini.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar